Daerah  

Bupati Nanang Ermanto Apresiasi TVRI Lampung Yang Berikan STB Untuk Masyarakat Lampung Selatan

Avatar photo

LAMPUNG SELATAN–Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh TVRI Lampung, dalam menyebarluaskan penggunaan program siaran TV digital di Kabupaten Lampung Selatan.

Hal ini terungkap pada acara penyerahan bantuan 10 alat Set Top Box (STB) secara simbolis oleh Koordinator Program dan Pengembangan Usaha TVRI Lampung Diana Efriyanti SE.M.M kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di Rumah Dinas Bupati setempat, Senin (23/5/2022).

Nanang Ermanto mengatakan, inisiatif yang dilakukan oleh TVRI Lampung ini merupakan langkah awal yang baik untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, mengenai migrasi siaran TV analog menjadi siaran TV digital sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

Dirinya mengungkapkan guna mendorong program siaran digital di Indonesia, pemerintah akan membagikan sebanyak 6,7 juta STB secara gratis bagi masyarakat miskin mulai tahun 2022 ini.

Adapun, kriteria penerima STB gratis adalah miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki TV meskipun keluaran lama serta wilayah yang memiliki jaringan listrik.

“Terimakasih TVRI telah mempunyai inisiatif, pemerintah akan melaksanakan tapi TVRI sudah melaksanakannya, supaya benar-benar TVRI ini dinikmati masyarakat bawah, terutama kan tujuannya seperti itu. Karena informasi dari televisi ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Nanang.

Menurut Nanang televisi menjadi salah satu sarana hiburan dan sumber informasi utama bagi masyarakat indonesia. Sehingga, dengan adanya perubahan digitalisasi dibidang penyiaran televisi ini, tentunya akan berdampak baik terhadap perkembangan teknologi ditengah masyarakat.

“Perubahan digitalisasi ini sangat bagus dan tentunya akan berdampak baik terhadap kemajuan dunia pertelevisian di Indonesia. Banyak sosialisasi-sosialisasi yang disiarkan di televisi, mengenai pembangunan, kesehatan, pendidikan. Apalagi sekarang dengan berubahnya TV analog ke TV digital, gambarnya menjadi lebih jernih,” ujarnya lebih lanjut.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M. Sefri Masdian menjelaskan, STB merupakan alat yang digunakan untuk mengkonversi signal digital menjadi gambar dan suara yang ditampilkan ke televisi analog (tabung).

Dengan menggunakan alat ini, kata Sefri, masyarakat yang menggunakan TV tabung tetap bisa menikmati siaran TV digital tanpa perlu mengganti ataupun membeli televisi baru. Adapun, salah satu keuntungan yang didapatkan dengan migrasi siaran TV digital ini adalah kualitas tayangan yang ditampilkan lebih jernih, bersih dan canggih.

“Temen-temen dari TVRI Lampung ingin menyerahkan Set Top Box, alat migrasi siaran TV digital. Sebernya dalam rangka penyerahan Set Top Box ini sudah ada program dari pemerintah pusat untuk masyarakat, ini akan diserahkan untuk masyarakat yang kurang mampu. Kemudian, TVRI mempunyai inisiatif untuk mensosialisasikan terlebih dahulu dan ini asli dari mereka sendiri,” jelas Sefri.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Program dan Pengembangan Usaha TVRI Lampung Diana Efriyanti SE.M.M menuturkan, program ini merupakan salah satu upaya dari stasiun televisi daerah, untuk membantu menyukseskan penyiaran digital di Indonesia.

“Kami dari TVRI Lampung berinisiatif untuk mensosialisasikan terlebih dahulu, meskipun tadi disampaikan bahwa sudah ada dari pemerintah. Kami inisiatif dari TVRI memberikan 10 STB kepada masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Lampung,” ungkapnya.

Wanita yang akrab disapa Yanti ini berharap, melalui program yang diusung oleh TVRI Lampung mengenai sosialisasi TV digital, masyarakat Lampung Selatan dapat segera menikmati siaran televisi digital yang telah dilengkapi dengan berbagai fitur tambahan didalamnya.

“Walaupun masih terbatas ya pak, tapi mudah-mudahan dengan ini (STB) masyarakat Lampung bisa menikmati digitalisasi saat ini, karena TVRI Lampung juga sudah 24 jam siaran dengan sistem digital,” katanya.

Untuk diketahui bersama, suntik mati TV Analog awalnya akan dilakukan pada September 2021. Akan tetapi karena kurangnya sosialisasi akibat pandemi COVID-19, maka suntik mati akan dilakukan pada tahun 2022 melalui 3 tahapan. Tahap pertama pada bulan 30 April 2022, tahap kedua pada 31 Agustus 2022 dan tahap ketiga akan dilakukan pada 2 Nopember 2022. (ptm).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *