Warga Minta Pihak Berwenang Cek Hasil Kerjaan Proyek Peningkatan Jalan Rabat Beton di Desa Sukabanjar

by -3303 Views
Hasil pekerjaan proyek peningkatan Peningkatan Jalan Rabat Beton jalan penghubung antar Desa di Dusun Damar Kopong Desa Sukabanjar dengan Desa Sidodadi, retak seribu, foto : Andi Susanto

LAMPUNG SELATAN–Proyek Peningkatan Jalan Rabat Beton jalan penghubung antar Desa di Dusun Damar Kopong Desa Sukabanjar dengan Desa Sidodadi kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan menjadi buah bibir masyarakat karena disinyalir dikerjakan asal jadi.

Jalan yang dibangun kurang lebih sepanjang 300 meter diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggara Belanja(RAB) sehingga tidak berkualitas, Kamis (21/9/2023).

Salah satu warga setempat, mengharapkan agar Dinas PU atau Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD Lampung Selatan agar bisa turun kelokasi untuk mengecek kualitas Proyek Peningkatan Jalan Rabat Beton di Dusun Damar Kopong Desa Sukabanjar.

Proyek Peningkatan Jalan Rabat beton yang menelan anggaran mencapai ratusan juta rupiah tersebut dikerjakan dengan landasan bangunan tidak sesuai dan pemadatan bandan jalan tidak setabil. Sehingga jalan yang baru saja selesai dikerjakan sudah mengalami retak seribu, karena menurut informasi penyiramannyapun hanya di lakukan cuma 2 hari setelah selesai di kerjakan.

“Seharusnya penyiraman dilakukan selama satu minggu biar tidak mengalami retak,” kata salah satu warga yang mewanti namanya jangan disebutkan.

Anehnya lagi kata dia, tertera pada plang proyek yang terpasang hanya ada dana anggaran dengan jumlah ratusan juta rupiah, namun volome kegiatan tersebut tidak tertera.

“Volume kegiatan pekerjaan tidak tertera, terkesan dugaan tidak transparan,” cetusnya seraya menyalakan sebatang rokok.

“Harap di cek, agar yang mengerjakan tender proyek diduga tidak asal-asalkan dalam mengerjakan pekerjaan dari pemerintah daerah,” tuturnya.

Dari keluhan dan berbekal informasi dari warga setempat, media lampungterkini.id konfirmasi kepada Agus Sartono selaku DPRD Lampung Selatan, melalui via seluler whatsapp. Dikatakannya bahwa jalan rabat beton tersebut di bangun menggunakan Pokir nya. (Pokok-pokok pikiran (Pokir) merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD).

“Saya yang mengerjakan dan kontraktornya, saya tidak tau. Ya kalau ada temuan silahkan diberitakan biar sekalian komisi III (3) kita turunkan,” jawabnya.

Sementara, Malik selaku pelaksana pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Rabat Beton jalan di Dusun Damar Kopong Desa Sukabanjar di konfirmasi lampungterkini.id via whatsapp mengatakan, pekerjaan sudah PHO masih tahap pemeliharaan. Provisional Hand Over (PHO) adalah suatu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan.

“Sudah PHO itu bang, jadi pemeliharaan menjadi tanggung jawab kami,” balasnya. (Andi)

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.