Densus 88 Antiteror Polri Menangkap Empat Terduga Teroris JI di Lampung

by -1402 Views
ILUSTRASI, Densus 88 Antiteror Polri

LAMPUNG–Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat terduga pelaku teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Lampung di tiga Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, Jumat (5/11/2021) pagi.

Keempat terduga teroris yang ditangkap itu berinisial SW (47), FR (37), AA (42) dan NS (42) dan mereka ditangkap dilokasi berbeda. Satu terduga teroris ditangkap di Kabupaten Lampung Selatan, dua terduga teroris ditangkap di Kota Metro dan satu terduga teroris ditangkap di Kabupaten Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi lampungterkini.id terkait penangkapan keempat pelaku terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Lampung tersebut membenarkannya.

“Ya benar, Tim Densus 88 Antiteror tengah melakukan serangkaian upaya penindakan terhadap terduga pelaku terorisme di Lampung. Untuk lebih lengkapnya, silahkan konfirmasikan ke divisi Humas Mabes Polri,”singkat Pandra melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/11/2021).

Informasi yang diterima lampungterkini.id, Tim Densus 88 Antiteror Polri pertama menangkap terduga teroris berinisial SW (47) saat sedang berada di depan rumahnya di Dusun Karanganyar, Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/11/2021) pagi sekitar pukul 07.40 WIB.

Terduga teroris kedua yang ditangkap berinisial FR (37). Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap FR di rumahnya di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Jumat (5/11/2021) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Kemudian terduga teroris ketiga yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri berinisial AA (42). Pelaku AA ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, pada Jumat (5/11/2021). Sekitar pukul 08.00 WIB.

Terduga teroris keempat yang ditangkap berinisial NS (42). Pelaku AA ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri saat berada di Jalan Raya Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (5/11/2021) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Keempat terduga pelaku terorisme yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror tersebut, sudah dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan awal guna pengembangan. Namun belum diketahui mengenai peran dari keempat terduga pelaku terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap tersebut.

Diketahui sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror pada 31 Oktober sampai 2 November 2021 telah menangkap tiga terduga pelaku yakni SU (61) diamankan di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, DRS (47) diamankan di Pringsewu dan SK (59) diamankan di Bantaranila, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Ketiga terduga pelaku tersebut ditangkap, diduga berkaitan dengan aktivitas penggalangan dana aksi terorisme menggunakan kotak amal melalui Yayasan Ishlahul Umat Lampung atau Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Dari penangkapan ketiganya, Tim Densus 88 Antiteror mengamankan ratusan kotak amal LAZ BM ABA beserta anak kuncinya, puluhan bundel berkas, komputer, lima kotak buku, papan struktur organisasi, spanduk besar LAZ BM ABA, baju organisasi, buku-buku agama dan topi.

Selain itu juga, diamankan satu unit mobil minibus Toyota kijang warna biru BE 1189 BS yang digunakan untuk mengangkut kotak amal dan beberapa barang ukti lainnya dari dua lokasi berbeda.

Dua lokasi penggeledahan itu adalah, Kantor LAZ BM ABA Lampung di Jalan Mahoni 1, Lingkungan 1 Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung. Kemudian, Kantor cabang Yayasan Ishlahul Umat Lampung atau LAZ BM ABA di Pekon (Desa) Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.