KPU Lampung Selatan Buka Pendaftaran PPK

by -1239 Views
KPU Lampung Selatan

KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau untuk Pilkada 2020.

Pendaftaran penyelenggara adhoc tingkat kecamatan ini dibuka selama sepekan, mulai tanggal 18 Januari sampai dengan 24 Januari 2020.

 

Ketua KPU Lampung Selatan, Titik Sutriningsih

Ketua KPU Lamsel, Titik Sutriningsih mengatakan kelengkapan dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, atau dikirim ke sekretariat KPU Lamsel melalui Pos atau Email dengan alamat Jalan Raden Intan nomor 81 Kalianda atau melalui email: [email protected] paling lambat tanggal 24 Januari 2020.

“Sesuai dengan PKPU 16 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 bahwa mulai tanggal 15 Januari 2020 ini KPU Kabupaten dan Kota yang menggelar Pilkada 2020 sudah mengumumkan pendaftaran penyelenggara adhoc tingkat kecamatan yang disebut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ujar Titik, Selasa 14 Januari 2020.

Rekrutmen penyelenggara Pilkada serentak 23 September 2020, terus dia, sebagaimana Surat edaran KPU RI nomor 12/2020 dimulai dengan pengumuman 15-17 Januari, penerimaan berkas 18-24 januari, penelitian administrasi 25-27 januari, pengumuman hasil administrasi 28-29 januari, seleksi tertulis 30 Januari, pengumuman hasil seleksi tertulis 3-5 Februari, tanggapan masyarakat 28 Januari – 5 Februari, wawancara 8-10 Februari, Pengumuman hasil wawancara 15-21 Februari, tanggapan masyarakat II 15-21 Februari, Klarifikasi atas tanggapan 22-25 Februari, Pengumuman hasil klarifikasi 26-28 Februari dan Pelantikan PPK 29 Pebruari.

“Bahwa dalam proses seleksi tertulis calon PPK, KPU Lampung Selatan menggunakan test berbasis computer (CAT). Hal ini juga dilakukan di 8 Kabupatendan Kota se Lampung yang melaksanakan Pilkada. Harapannya, para penyelenggara yang direkrut ini adalah penyelenggara yang mampu secara akademik, pemahaman peraturan serta memiliki kompetensi dan keterampilan yang baik,” imbuh Titik.

Terakhir, Titik menambahkan untuk persyaratan lengkap dapat dilihat di papan pengumuman KPU Lampung Selatan dan di website KPU di alamat www.kpu-lampungselatan.go.id.(hs-rk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.