LAMPUNGTENGAH–Pelaku eksploitasi seksual terhadap anak, dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah. Puluhan korban anak siswi Sekolah Dasar (SD) usia belasan tahun, dimasukkan ke dalam grup WhatsApp (WA) oleh pelaku untuk dieksploitasi secara seksual.
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap pelaku berinisial ROB (32) warga Dusun Lubuk Mabar, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada akhir Januari 2023 lalu.
“Pelaku ROB ditangkap akhir Januari 2023. Modusnya, pelaku melakukan panggilan video call sambil menunjukkan alat kelaminnya kepada korban yang masih pelajar Sekolah Dasar (SD),”kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
AKP Edi Qorinas mengatakan, dari penangkapan pelaku ROB tersebut, terungkap adanya grup WhatsApp yang mana didalamnya berisikan nomor ponsel siswi-siswi Sekolah Dasar (SD) untuk dieksploitasi secara seksual oleh pelaku.
“Pelaku mendapat nomor-nomor korban siswi SD tersebut, yakni dari grup WhatsApp (WA),”ujarnya.
Terungkapnya perbuatan pelaku tersebut, kata AKP Edi Qorinas, setelah dilaporkan oleh IR, salah satu orangtua korban yakni murid SDN di Lampung Tengah. Ketika itu, pelapor mengecek ponsel anaknya pada Oktober 2022 lalu.
“Tiba-tiba, ada panggilan video call melalui WhatsApp yang masuk dengan nomor tidak dikenal,”kata dia.
Karena tidak mengira, pelapor menerima panggilan video tersebut. Ternyata, pelaku ROB dalam kondisi sedang memperlihatkan alat kelaminnya di panggilan video call itu. Kemudian pelapor IR menghubungi pihak sekolah dan melaporkan hal itu ke Mapolres Lampung Tengah.
“Dari situ, kami berkoordinasi dengan pihak sekolah bahwa nomor ponsel korban ada di dalam grup WhatsApp mencurigakan,”ungkapnya.
Menurutnya, nomor ponsel korban berada di dalam grup WhatsApp, dalam grup WhatsApp tersebut terdapat 22 akun anak perempuannya lainnya. Namun AKP Edi Qorinas belum bisa menyebutkan nama grup WhatsApp tersebut, karena masih dalam penyelidikan.
“Yang jelas, akun 22 anak perempuan di dalam grup WhatsApp itu sebagian besar siswi Sekolah Dasar (SD). Semua dihubungi pelaku melalui panggilan video call yang kemudian memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban,”terangnya.
Setidaknya, lanjut AKP Edi Qorinas, ada 12 siswi SDN 2 Bandar Agung, Lampung Tengah yang berada dalam grup WhatsApp itu. Ke-12 siswi SDN itu masing-masing berinisial IC, AN, KI,NA,TI,KA, RV, KN,SN, OC, ND dan BE.
“Atas perbuatannya, pelaku ROB dikenakan Undang-Undang Pornografi dan penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan,”pungkasnya.
AKP Edi Qorinas mengimbau, kepada seluruh orangtua siswa untuk mengawasi gawai (ponsel) anaknya masing-masing. Menurutnya, orangtua harus menjadi tameng utama dalam memberikan pengertian dan perlindungan atas muatan negatif tersebut.
“Diharapkan kepada para orangtua waspada, karena konten negatif (pornografi) sekarang ini sangat mudah menjangkau anak-anak,”pungkasnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SDN 2 Bandar Agung, Ahmad Nasikun saat dikonfirmasi membenarkan adanya grup WhatsApp eksploitasi seksual terhadap anak yang meresahkan itu. Menurutnya, hasil koordinasi dengan kepolisian, setidaknya ada 12 akun WhatsApp milik siswinya kelas VI ada di dalam grup WhatsApp itu.
“Iya benar, ada 12 nomor di dalam grup WhatsApp itu dan setelah dicocokkan ternyata milik siswi di sekolah kami,”kata Ahmad.
Dikatakannya, pihaknya sangat berterima kasih kepada Satreskrim Polres Lampung Tengah yang sudah mengungkap kasus jaringan eksploitasi seksual terhadap anak yang meresahkan tersebut.
“Mohon, agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku karena telah mempertontonkan hal hal yang bermuatan keasusilaan terhadap anak-anak SD yang masih dibawah umur,”tandasnya. (Ndi/Red)