Mau Imami Sholat Subuh, Tokoh Agama Desa Talang Baru Ditarik, Dicekik dan Diludahi

Avatar photo

LAMPUNG SELATAN – Seorang tokoh agama, Hadiri (71), warga Dusun Ketibung, Desa Talangbaru, Kecamatan Sidomulyo, menjadi korban penghinaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial Ji (52), yakni tetangga korban, Senin (10/1/2022) pagi lalu sekitar pukul 04.45 WIB.

Penghinaan itu, terjadi saat korban Hadiri hendak mengimami sholat subuh di masjid Nurul Iman yang berjarak 50 meter dari rumahnya di Dusun Ketibung, Desa Talang Baru. Korban ditarik pelaku hingga jatuh ke lantai, lalu dicekik bahkan korban juga diludahi wajahnya oleh pelaku.

Kasus penghinaan tersebut, sudah dilaporkan korban dan keluarganya ke Mapolsek Sidomulyo dengan nomor laporan polisi Nomor: STTPL/B-52/I/2022/SPKT/Polsek Sidomulyo/Res Lamsel/Polda Lampung tanggal 10 Januari 2022.

Meski kasus penghinaan terhadap tokoh agama ini sudah dilaporkan, namun belum ada kejelasan proses hukum terhadap pelaku.

Korban Hadiri menceritakan, saat itu, Ia berangkat dari rumahnya menuju masjid yang hanya berjarak 50 meter dari rumahnya untuk melaksanakan sholat subuh. Setibanya di Masjid dan selesai Iqomah, seperti biasa Ia langsung menuju ke tempat pengimaman untuk memgimami sholat subuh.

“Begitu saya mau masuk ke tempat pengimaman, tiba-tiba badan saya ditarik sama pelaku Ji sampai saya jatuh ke lantai. Lalu saya berdiri, dan diia (pelaku) langsung mencekik leher saya,”ucapnya kepada lampungterkini.id saat ditemui dirumahnya, Minggu (16/1/2022).

Karena kesakitan dicekik, lanjut Hadiri, Ia berusaha mendorong pelaku agar bisa terlepas. Setelah lepas, pelaku mendekatinya lagi dan langsung meludahi mukanya. Tidak hanya itu saja, pelaku mengumpat kata-kata yang tidak pantas kepada dirinya dengan ucapan “Orang Munafik”. Saat itu, Ia hanya diam saja sembari istighfar.

“Satu kali muka saya diludahi sama pelaku. Khawatir terjadi apa-apa, saya pulang dan melaksanakan sholat subuh dirumah,”ungkapnya.

Dikatakannya, pada saat kejadian, jamaah yang saat itu mau sholat subuh, seperti Mang Imek, Herman dan anaknya, Rusman, Maman, Ali, Imam, Jumawan, Khusni dan lainnya melihat dirinya diperlakukan tak sepatutnya oleh pelaku.

“Mereka (jamaah) ini, langsung membantu saya dan memisahkan. Jadi banyak saksi yang melihat kejadian itu,”jelasnya.

Kemudian, pagi itu ia melaporkan kejadian yang dialaminya ke Ketua Masjid dan pamong setempat, lalu ia pergi ke kantor Desa melaporkan kejadian yang dialaminya ke Kepala Desa (Kades) Talang Baru.

Setelah itu sekitar pukul 10.00 WIB, kata Hadiri, ia didampingi anaknya dan juga kerabatanya mendatangi Mapolsek Sidomulyo melaporkan kejadian itu, namun laporannya belum ditanggapi. Selepas Zuhur, korban mendatangi Mapolsek lagi dan barulah laporannya ditanggapi secara resmi.

“Awalnya belum, hanya secara lisan saja. Selepas Zuhur, barulah laloran saya ditanggapi dan saya dimintai keterangan oleh petugas mengenai kronologi kejadiannya,”kata dia.

Menurutnya, Kamis (13/1/2022) siang, ada sekitar lima orang saksi yang sudah dimintai keterangan.

Ia menambahkan, pihak keluarga pelaku memang sudah mendatangi dirinya dan keluarganya di rumah. Mereka meminta, agar pelaku dimaafkan dan tidak diproses secara hukum.

“Keluarganya pelaku datang minta maaf, dan saya maafkan karena memang tidak ada masalah. Tapi untuk pelaku, saya minta kepada pihak kepolisian agar tetap diproses hukum,”pungkasnya.

Penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap tokoh agama tersebut, membuat warga sekitar dan lainnya berharap kepada pihak aparat kepolisian agar dapat diproses hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Pasalnya, pelaku sudah seringkali berulah dan melakukan perbuatan yang sama terhadap tetangganya.

“Padahal jelas-jelas, dia (pelaku) ini melakukan perbuatan kasar sama tokoh agama, Mang Hadiri. Kalau kasus itu tidak diproses hukum meski sudah dilaporkan, dia (pelaku) ini tambah bangga dan besar kepala,”kata warga setempat.

Terpisah, Kapolsek Sidomulyo, Iptu Ilham Effendi saat dikonfirmasi lampungterkini.id melalui pesan WhaysApp, membenarkan adanya kejadian tersebut dan korban sudah melaporkannya.

“Ya benar, korban sudah laporan dan saat ini masih dalam proses kasusnya,”singkatnya. (Andi/Jalu/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *