Biddokkes Polda Lampung Sosialisasi Pencegahan Virus Corona di Pemkab Lamsel

by -475 Views
Tim Biddokkes Polda Lampung melakukan Sosialisasi Pencegahan Virus Corona

KALIANDA – Tim Biddokkes Polda Lampung melakukan Sosialisasi Pencegahan Virus Corona, di Aula Rajabasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (12/3/2020).

Giat sosialisasi itu dipimpin oleh AKBP Bety Luvita, A.MK, yang dihadiri oleh Kabag Sumda Polres Lamsel Kompol Maryadi, para Kapolsek dan tim dokter kesehatan Polda Lampung.

Sementara, peserta sosialisasi itu terdiri dari Perwakilan Bagian Sat dan Sie Polres Lamsel, serta Anggota Babinkmatibmas, jajaran Polsek dan juga sejumlah ASN Polres Lamsel yang berjumlah sekitar 80 orang.

Kabag Sumda Polres Lamsel Kompol Maryadi mewakiki Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, dari sosialisasi mengenai pencegahan virus korona diharapkan dapat membuka wawasan bagi seluruh anggota Polres Lamsel.

“Semoga apa yang di sosialisasikan akan menambah pengetahuan bagi kami khususnya anggota Polres Lamsel dan dapat bermanfaat bagi kita semua,” kata Kompol Maryadi, dalam sambutannya.

Ketua Tim Biddokes Polda Lampung, AKBP Bety Luvita, A.MK

Ditempat yang sama, Ketua Tim Biddokes Polda Lampung, AKBP Bety Luvita, A.MK, menjelaskan, kegiatan ini dilakukan lantaran adanya perintah Kapolri melalui Kapusdokes Polri yang diturunkan ke Biddokkes Polda Lampung.

“Seperti yang kita ketahui dari media, bahwa hingga saat ini telah terdata sebanyak 34 orang yang telah terjangkit virus corona. Hal tersebut menunjukkan bahwa sangat cepat sekali penyebaran virus tersebut. Untuk itu, kita perlu memahami bagaimana pencegahannya agar dapat kita sampaikan kepada masyarakat,” ujar AKBP Bety.

Ia menambahkan, agar mengurangi kepanikan dan kekhawatiran mengenai penyebaran virus jahat itu, tim akan menyampaikan apa itu virus corona, penyebarannya dan bagaimana pencegahannya.

“Diharapkan kepada para Bhabinkamtibmas untuk dapat meneruskan sosialisasi ini kepada masyarakat,” pesan AKBP Bety.

Sementara, Dr. Arini selaku tim Biddokkes Polda Lampung menerangkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut virus korona atau Covid-19 sebagai pandemi dan merupakani tanggung jawab seluruh negara.

“Apa itu pademi? Berdasarkan keterangan WHO, pandemi merupakan wabah penyakit yang menyebar di wilayah yang luas, benua, bahkan merata di seluruh dunia,” imbuhnya saat menyampaikan materi.

Menurutnya, sebelum Covid-19, WHO juga pernah mengategorikan pandemi dalam kasus flu babi atau H1N1 pada 2009.

“Contoh kasus epidemi adalah sindrom pernapasan akut atau SARS yang terjadi pada 2002-2003, sebagian besar terjadi di China daratan dan Hong Kong. Saat ini ada 114 negara dan wilayah yang melaporkan kasus virus korona dengan kasus kematian terbanyak berada di China,” lanjut dr. Arini.

Dr. Arini juga mengatakan, bahwa penyebaran virus corona bisa dengan kontak langsung, keringat dan bersin orang yang terjangkit.

“Untuk pencegahannya, bisa kita lakukan dengan meningkatkan imun tubuh, rutin mencuci tangan dan dapat juga dengan menggunakan masker,” tukasnya.

Berdasarkan pantauan, dalam kegiatan sosialisasi pencegahan virus korona juga dilakukan praktek penggunaan masker dan peragaan langkah cuci tangan yang benar. (Slamet Riyadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.