LAMPUNGTERKINI.ID – Kepala Desa (Kades) Bandar Agung Sekaligus Ketua Apdesi Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, Sapriyadie menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi sebagai landasan utama dalam kepemimpinannya, Selasa 7 Mei 2024.
Sebagai sosok kepala desa yang muda dan berenergi di Kecamatan Sragi, Sapriyadie secara konsisten mempraktikkan transparansi dengan mengumumkan kepada masyarakatnya mengenai anggaran Dana Desa (DD) yang dikelola oleh pemerintahan desanya.
Dengan integritas dan kejujuran yang teguh, Sapriyadie senantiasa memberikan informasi terperinci mengenai alokasi dan penggunaan dana desa, menciptakan tata kelola yang terbuka dan akuntabel. Langkah ini bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada warga, tetapi juga sebagai upaya untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan dana desa, membangun kesadaran kolektif akan pentingnya partisipasi dalam pembangunan desa.
Keputusan dan komitmen yang ditunjukkan oleh Sapriyadie dalam menerapkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dana desa merupakan langkah progresif yang memperkuat hubungan harmonis antara pemerintah desa dan masyarakat. Melalui praktik transparansi yang dijunjung tinggi, kepala desa Bandar Agung ini memberikan teladan positif bagi kepala desa lainnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, menciptakan fondasi yang kokoh untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Praktik transparansi yang diterapkan oleh kepala desa Bandar Agung memiliki dampak positif yang signifikan terhadap hubungan dengan masyarakat. Beberapa dampak positif dari praktik transparansi tersebut antara lain:
1. Meningkatkan Kepercayaan: Dengan menyampaikan informasi terkait anggaran dana desa secara terbuka, kepala desa Bandar Agung memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Transparansi menciptakan rasa percaya dan keyakinan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan dengan jujur dan bertanggung jawab.
2. Mendorong Partisipasi Masyarakat: Praktik transparansi membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan dana desa. Dengan mengetahui informasi yang jelas dan terbuka, masyarakat menjadi lebih terlibat dalam proses pembangunan desa dan memiliki kesempatan untuk memberikan masukan serta mengawasi penggunaan dana desa.
3. Memperkuat Hubungan Interaksi: Transparansi menciptakan hubungan yang lebih baik antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan memberikan informasi yang transparan, kepala desa Bandar Agung membangun dialog yang terbuka dan saling menghormati antara pemerintah dan warga, menciptakan hubungan yang harmonis dan berkelanjutan.
4. Meningkatkan Akuntabilitas: Praktik transparansi membantu meningkatkan tingkat akuntabilitas kepala desa terhadap penggunaan dana desa. Dengan informasi yang terbuka, kepala desa Bandar Agung dapat dipertanggungjawabkan oleh masyarakat atas setiap keputusan dan tindakan yang dilakukan dalam pengelolaan dana desa.
Dengan demikian, praktik transparansi yang diterapkan oleh kepala desa Bandar Agung tidak hanya memberikan manfaat langsung dalam pengelolaan dana desa, tetapi juga memperkuat hubungan yang positif antara pemerintah desa dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Penulis : Ahmad Soleh