LAMPUNGTERKINI.ID – Mewujudkan hubungan yang harmonis dan bersinergi antara TNI, Polri dan unsur Pemerintahan tingkat Desa, perlu diadakan Rapat Koordinasi Tingkat Desa Rapat Koordinasi (Rakor) disamping sebagai wadah silaturahmi antara Pemerintah Desa (Pemdes) bersama TNI, Polri juga sebagai wadah sharing informasi atau pun menyusun langkah-langkah bersama dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di setiap Desa.
Babinsa Koramil 421-06/Natar, Kodim 0421/Lamsel, Sertu Heri Indarto berkesempatan menghadiri Rakor tingkat Desa Kalisari, Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Kalisari, Sutikno, Babinsa Kalisari, Sertu Heri Indarto, Para Kadus, Kasi, Kaur, Ketua RT Sedesa Kalisari serta perwakilan tokoh Agama, Adat, Pemuda dan warga Desa Kalisari, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Kalisari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (19/06/2024).
Dalam sambutannya Babinsa menyampaikan TNI dalam hal ini selalu bersinergi dengan Tiga Pilar yang dimaksud Polri dan Pemdes dalam menjalankan tugas guna meningkatakan keharmonisan menunjang tugas Pokok dan selalu mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan di wilayah Desa Kalisari.
“Dengan Rakordes ini semoga hubungan dan kerjasama antar instansi pemerintahan Desa Kalisari akan terjalin lebih baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga masyarakat, serta menyampaikan pesan pesan kamtibmas,” ujarnya.
Ditambahkannya, Rakor Desa ini merupakan salah satu forum yang strategis dalam memecahkan berbagai permasalahan yang ada di disetiap Desa di Kalisari, sehingga pemerintahan yang baik atau pemerintahan yang bagus dapat terwujud, dalam Rakor ini dilakukan sharing informasi dan saling koordinasi bersama-sama untuk mendapatkan masukan dan saran tentang permasalahan yang terjadi di Desa Kalisari.
“Inilah guna adanya Rakor bisa kita peroleh jawaban atau solusi,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Desa Kalisari, Sutikno menjelaskan rapat koordinasi berkala ini juga dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Babinsa, Bhabinkamtias, perangkat Desa dan masyarakat, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
“Diharapkan pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintah desa,” tuturnya.
Penulis : Heriindarto952