KALIANDA – Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah melakukan penandatanganan komitmen kinerja “Bang Radin”, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (26/01/2024).
Penandatanganan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Edi Firnandi, Camat Penengahan, Jaelani, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Lutfi Ari Kurniawan, serta Kepala Bappeda, Aryan Saruhian.
Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Brida, Lafran Habibi mengatakan, membangun daerah dengan inovasi (Bang Radin) merupakan inovasi milik Kabupaten Lampung Selatan yang bertujuan untuk mendorong seluruh perangkat daerah agar bisa menciptakan dan mengembangkan inovasi-inovasinya.
“Jadi, untuk setiap perangkat daerah itu punya target tersendiri dalam menciptakan inovasinya, seperti setiap Kepala Dinas harus memiliki 3 inovasi, Kepala Badan 1 inovasi dan untuk Para Camat 2 Inovasi, dan ini harus dilakukan setiap tahun,” jelas Lafran.
Lebih lanjut, dirinya juga menambahkan, penandatanganan ini juga merupakan sebuah strategi untuk meningkatkan percepatan pencapaian kinerja dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Lampung Selatan.
“Diharapkan tahun 2024 ini Kabupaten Lampung Selatan dapat meraih penghargaan sebagai Kabupaten yang terinovatif serta mendapatkan reward berupa dana insentif fiskal dari pusat,” pungkasnya. (lmhr)