LAMPUNG SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) bersiap melakukan Rekrutment anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Masa pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dimulai dengan pengumuman pendaftaran dan penerimaan calon KPPS.
Adapun tahapannya sebagai berikut :
1. Pengumuman pendaftaran calon KPPS pada tanggal 11 – 15 Desember
2. Penerimaan calon anggota KPPS pada tanggal 11 – 20 Desember
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS pada tanggal 11 – 22 Desember
4. Pengumunan hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS pada tanggal 23 – 25 Desember
5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon KPPS pada tanggal 23 – 28 Desember.
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada tanggal 29 – 30 Desember
7. Penetapan KPPS 24 Januari 2024
8. Pelantikan KPPS 25 Kanuari 2024
Lokasi Pendaftaran :
Bagi yang ingin mendaftar bisa langsung mendatangi kantor lurah atau kepala desa setempat. Untuk pendaftaran secara online bisa melalui Siakba dan hanya sampai tahapan administrasi.
Masa kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimulai pada 25 januari – 25 pebruari.
Hal ini disampaikan Anggota KPU bidang Sumber Daya Manusia (SDM ) dan Partisipasi Masyarakat (PARMAS) Irsan Didi di ruangan rapat kantor KPU, dia juga menambahkan ada beberpa syarat yang harus dipenuhi oleh KPPS, mulai dari syarat usia hingga tidak terafiliasi dengan partai politik.
“Adapun syarat anggota KPPS diantaranya usia 17-55 tahun, tamat SMA sederajat, tidak terafiliasi dengan partai politik dan tim sukses,” ucapnya di aula KPU Lamsel, senin (4/12/2024).
Petugas KPPS Tahun 2024 akan menerima gaji lebih besar dari Pemilu 2019 lalu, petugas KPPS kali ini akan menerima gaji : untuk Ketua KPPS sebesar Rp.1,2 juta
dan untuk anggota KPPS
Rp.1,1 juta.
Nantinya petugas KPPS yang lulus akan mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan. Hal itu mengingat KPPS merupakan ujung tombak di TPS pada saat Pemilu 2024 nanti.
“Petugas KPPS adalah ujung tombak penyelenggara pemilu yang bersentuhan langsung dengan 796.779 Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Lampung Selatan ,” tutupnya. (Gus)