Daerah  

Lecehkan Profesi Jurnalis, AJI dan PFI Lampung Kecam Oknum Kades di Lampung Selatan

Avatar photo

BANDARLAMPUNG–Organisasi pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, mengecam tindakan oknum Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Abdul Kholik diduga melecehkan profesi jurnalis dengan melontarkan kalimat negatif (menghina) dengan kata-kata “Tolol” terhadap seorang jurnalis.

Peristiwa tidak menyenangkan itu dialami salah satu wartawan media online lampungterkini.id bernama Waluyo ketika itu sedang melakukan peliputan.

Kalimat tidak pantas yang dilontarkan oknum Kades Banjarsari tersebut, diduga tidak senang adanya pemberitaan yang dibuat wartawan tersebut dengan judul pemberitaan “Pembangunan Talud Desa Banjarsari Tidak Transparan dan Gunakan Material Bekas”.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Dian Wahyu Kusuma mengatakan, narasumber wajib menghargai peran penting jurnalis dalam menyampaikan berita dan informasi kepada masyarakat.

“Jurnalis bekerja keras untuk menyajikan fakta terbaru, menganalisis isu-isu, dan menjamin transparansi dalam pemberitaan,”kata Dian dalam keterangan tertulisnya kepada lampungterkini.id, Rabu (27/9/2023).

Pekerjaan jurnalis, kata Dian, membutuhkan etika, integritas dan komitmen tinggi untuk memberikan berita yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat. AJI Bandarlampung menegaskan, bahwa pekerjaan jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Tujuan utama undang-undang ini adalah untuk melindungi kebebasan pers dan menjaga integritas jurnalis,”ujarnya.

Salah satu aspek penting dalam undang-undang ini, lanjut Dian, adalah perlindungan terhadap sumber-sumber berita dan hak jurnalis untuk menjalankan tugasnya tanpa adanya tekanan atau ancaman, yang mendukung praktik jurnalisme yang etis dan independen.

“Memberikan suap atau amplop kepada jurnalis adalah tindakan yang tidak etis dan melanggar kode etik jurnalistik,”tegasnya.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Ardiansyah.

“Memberikan suap atau amplop, dapat merusak kredibilitas media dan memengaruhi proses pemberitaan yang seharusnya netral,”kata dia.

Menurut Ardiansyah, suap atau upaya untuk mempengaruhi pemberitaan, tentunya dapat membahayakan integritas jurnalis dan kualitas berita yang disampaikan kepada masyarakat.

“Jurnalis, harus tetap independen dan berintegritas dalam menjalankan tugas mereka untuk menyajikan berita yang akurat dan objektif kepada masyarakat,”jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tidak senang adanya pemberitaan miring, oknum Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Abdul Kholik menghina dan melecehkan seorang wartawan dengan ucapan tidak pantas dengan kata-kata “Tolol”.

Peristiwa kurang menyenangkan itu, dialami salah satu wartawan media media online lampungterkini.id, bernama Waluyo saat sedang melakukan peliputan adanya kegiatan pembangunan infrastruktur jalan pertanian di Dusun Karang Anyar, Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan.

Kades yang baru saja dilantik dalam hitungan hari ini, melontarkan ucapan tidak pantas lantaran merasa risih dan tidak senang adanya pemberitaan yang dibuat oleh wartawan lampungterkini.id dengan judul pemberitaan “Pembangunan Talud Desa Banjarsari Tidak Transparan dan Gunakan Material Bekas”.

“Kades Banjarsari Abdul Kholik ini, tiba-tiba mengatakan kepada saya dengan kata-kata “Tolol”. Ucapan kasar itu, dilontarkan Kades saat saya sedang melakukan peliputan adanya kegiatan pembangunan infrastruktur jalan pertanian di desa tersebut pagi tadi,”kata Waluyo, Selasa (26/9/2023).

Dilokasi kegaitan ketika dirinya dihina dengan ucapan tidak pantas kata-kata “Tolol” oleh oknum Kades Banjarsari itu, yakni ada Camat Way Sulan, pendamping desa, aparatur desa serta petugas Bhabinkamtibmas.

“Kata-kata tidak sopan oknum Kades itu, membuat saya merasa dihina dan malu karena dilokasi kegiatan itu ramai orang,”ucapnya.

Waluyo mengatakan, tindakan kurang pantas oknum Kades Banjarsari dengan ucapan kasar menolol-nololkan dirinya itu, terkait pemberitaan yang telah dibuatnya mengenai pembangunan pemasangan talud menggunakan batu bekas dan tidak adanya plang proyek pengerjaan.

“Kades ini juga mengatakan, ‘Kemarin sudah diajak berunding untuk kerjasama, tapi tidak mau. Dasar tolol, mau menjelekan desanya sendiri’,”kata Waluyo menirukan ucapan oknum Kades Banjarsari tersebut.

Setelah ditemui dengan oknum Kades tersebut, lanjutnya, seorang Pendamping Desa setempat juga menemui dirinya dilokasi itu, dan mengatakan kalau dirinya mau diajak untuk bermitra atau kerjasama.

“Saya juga ditemui sama Pendamping Desa diajak bermitra, lalu saya diminta supaya jangan mengangkat berita yang jelek mengenai Desa Banjarsari,”ungkapnya.

Waluyo menceritakan, sebelum berita itu dibuat dan tayang hingga ia dikatakandengan kata-kata kasar, mulanya pada Senin pagi kemarin (25/9/2023) Ia mendatangi Kantor Desa Banjarsari menemui ketua TPK untuk mengklarifikasi terkait pembangunan talud. Namun tidak bertemu dengan ketua TPK tersebut, dan Ia bertemu dengan Kepala Desa Abdul Kholik.

Kemudian siang harinya sekira pukul pukul 14.00 WIB, ia dihubungi oleh Ketua TPK dan Kades Banjarsari melalui pangggilan via WhatsApp untuk datang ke Kantor Desa. Saat itu juga, Ia pun kembali mendatangi Kantor Desa untuk menemui keduanya.

“Di Kantor Desa itu, saya bertemu ketua TPK dan Pak Kades. Saya diajak ngobrol, dan ditengah obrolan itu saya diajak kerja sama, dan saya diminta sama mereka untuk mengerti karena sama-sama cari makan,”katanya.

Selain itu, Ia juga mau diberi diberi uang dengan TPK itu sebesar Rp.100 ribu, tapi uang itu ditolaknya dan saat itu juga Ia langsung pergi meninggalkan Kantor Desa tersebut.

“Saya menolak diberi uang itu, karena itu salah satu bentuk suap terhadap saya agar saya diam tidak memberitakan mengenai pembangunan talud itu.  Saya diajak berunding untuk kerjasama pun, juga tetap saya menolaknya,”jelasnya.

Dikatakannya, Ia menolak untuk menuruti apa yang diminta oknum Kades Banjarsari tersebut, karena pembanguan talud yang ada di desa tersebut pengerjaannya tidak sesuai.

“Saat itu saya sempat menanyakan, kalau ada material yang bagus kenapa pakai material bekas (lama),” tandasnya.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Banjarsari Abdul Kholik saat dikonfirmasi lampungterkini.id melalui panggilan via WhatsApp, membantah telah mengatakan dengan ucapan kurang pantas kata-kata “Tolol” terhadap wartawan lampungterkini.id dilokasi kegiatan pembangunan infrastruktur jalan di desanya pagi tadi.

“Saya tadi tidak mengatakan bahasa “Tolol” itu pak sama Wartawannya. Ini miskomunikasi, Sejengkel-jengkelnya, saya masih kontrol dan tidak mungkin kata-kata kotor didepan umum karena itu sama aja merendahkan harga diri saya, dan nggak mungkinlah,”kilahnya.

Ia mengatakan, Senin kemaren, dirinya sempat bertemu dan bincang sebentar dengan wartawan tersebut di kantor desanya, diakuinya wartawan itu mencari Ketua TPK mau mengkonfirmasi terkait pembangunan talud tersebut.

Kemudian Ia pun menyampaikan kepada wartawan tersebut, bahwa ketua TPK sedang tidak ada karena sedang tugas mengajar. Lalu meminta ke wartawan itu untuk menunggu, kemungkinan nanti TPK akan datang. Kalau tidak, silahkan temui saja dirumahnya.

“Senin kemaren itu, kami sudah ngobrol bertiga di ruangan saya. Dia (wartawan) itu, kami ajak kerjasama tapi kok seperti ini. Berarti tidak bisa diajak ngobrol baek-baek,”kata dia. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *