Daerah  

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda

Avatar photo

Kalianda – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap empat paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan di gedung DPRD setempat, Jumat (23/6/2023).

Dalam rapat paripurna itu, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui empat paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan yang disampaikan pihak eksekutif untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Empat paket Raperda tersebut yaitu, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Kemudian, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda Pemerintah Desa dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Susanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari. Sementara rapat paripurna itu dihadiri 34 anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Hadir dalam rapat paripurna itu Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, anggota Forkopimda Lampung Selatan, para pejabat utama serta Kepala Perangkat Daerah dan camat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Rapat paripurna diawali dengan laporan hasil pembahasan empat paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lampung Selatan Bowo Edy Anggoro.

Sementara itu, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Thamrin memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Bapemperda DPRD setempat yang telah bekerja keras membahas empat paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan.

Thamrin juga menyambut baik atas pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menyampaikan harapan, saran, masukan, serta kritik yang bersifat membangun terhadap Raperda Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Khususnya Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah bekerja keras tanpa mengenal lelah dan telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk  membahas Raperda Kabupaten Lampung Selatan tersebut diatas,” kata Thamrin.

Thamrin berharap, empat paket Raperda yang telah disetujui delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan tersebut dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami berharap pada Rapat Paripurna DPRD terhormat ini, pengesahan empat paket Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang telah disetujui bersama ini, selanjutnya dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Thamrin. (ptm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *