Kritis Tepat Etis

Reskrim Polsek Katibung Amankan Pencuri Motor

LAMPUNG SELATAN–Pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Katibung Polres Lampung Selatan, Rabu (10/5/2023) pukul 04:00 WIB.

Pelaku yang diamankan warga tersebut berinisial R (24) warga Desa Sumberejo Kecamatan Waway Karya Lampung Timur.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya seorang warga yang diduga pelaku kejahatan diamankan dari masyarakat ada warga di Pos Polisi Way Sulan.

Pelaku pencurian

“Pelaku kami amankan di pos polisi Way Sulan, selanjutnya untuk dilakukan introgasi,” ujarnya.

Dari hasil introgasi, kata Kapolsek Katibung, pelaku R mengakui kejahatannya, dia telah melakukan pecurian kendaraan roda dua di Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan.

Tindak pidana pencurian tersebut terjadi selasa (09/05/2023) pukul 23.00 WIB di Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan Lampung Selatan.

“Saat kondangan Eko Budi (korban) yang memarkirkan motornya di belakang panggung hajatan, namun saat kembali korban mendapatinya kendaraan honda beat warna hitamnya sudah tidak ada,” tuturnya.

Akibat kejadian tersebut kata Kapolsek, Eko Budi warga Waway Karya Lamtim ini mengalami kerugian material sebesar Rp.12 Juta, selanjutnya melapokannya ke pihak kepolisian.

“Pelaku sudha diamankan di Polsek Katibung dengan barang bukti 1 buah sepeda motor Honda Beat warna hitam dan 1 unit Hp android Merk oppo warna biru,”tutupnya. (***/cas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *