LAMPUNG SELATAN (LT) – Berdalih permintaan sekolah, hari libur dan rapel tidak bisa tutupi kelalaian, 33 sekolah terancam.
Kontroversi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seloretno, Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan memuncak setelah terungkap pembagian telur mentah ke seluruh 33 sekolah yang menerima MBG. Padahal, permintaan dari pihak sekolah hanya sebagian, namun kepala dapur tetap membagikan telur mentah ke semua sekolah.
Pernyataan Kepala Dapur SPPG Seloretno 2
Kepala dapur menegaskan bahwa pembagian telur mentah “sudah benar”, dengan dalih karena permintaan sekolah, pembagian dilakukan di hari libur, dan akan dirapel.
“Jawabannya cuma satu: sudah benar. Alasannya karena ini rapel dan sebagian sekolah meminta,” ungkap Hamzah Kepala dapur SPPG Seloretno 2, Selasa (30/12/2025).
Pernyataan Wali Murid
Wali murid menilai klaim tersebut menyesatkan dan mengabaikan aturan resmi.
“Faktanya semua sekolah, sekitar 33, tetap menerima telur mentah. Tidak ada juknis, tidak ada ahli gizi, tidak ada dasar tertulis,” ungkap salah satu wali murid.
Pengabaian Tegas NSPK BGN
Berdasarkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) MBG dari Badan Gizi Nasional (BGN):
“Pemantauan dan pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari tugas BGN untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program…”
(Dokumen pedoman NSPK MBG (jdih.bgn.go.id)
Meskipun hanya sebagian sekolah yang meminta, kepala dapur menafsirkan sendiri aturan MBG dan membagikan telur mentah ke seluruh 33 sekolah. Dalih permintaan sebagian sekolah tidak membenarkan pelanggaran standar resmi, dan pernyataan “sudah benar” terlihat sesat dan menyesatkan publik.
Ahli Gizi Diduga Hanya Formalitas
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun ahli gizi yang menyetujui menu telur mentah, termasuk untuk rapel atau distribusi ke 33 sekolah. Dugaan kuat muncul bahwa keterlibatan ahli gizi hanya formalitas, padahal kehadiran mereka adalah syarat mutlak untuk menjamin keamanan dan kualitas gizi MBG.

Desakan Transparansi dan Sanksi Tegas
Publik menuntut agar:
-Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan segera melakukan audit menyeluruh.
-Menyediakan juknis resmi terkait bahan mentah dalam paket MBG, termasuk untuk permintaan sekolah, rapel, dan distribusi ke seluruh sekolah.
Mengungkap peran dan identitas ahli gizi
Menjatuhkan sanksi tegas terhadap kepala dapur atau pengelola SPPG jika terbukti melanggar.
Distribusi telur mentah yang diklaim “sudah benar” oleh kepala dapur adalah klaim sesat, mengabaikan peraturan BGN, mengancam keselamatan anak, dan memperlihatkan ketidakseriusan pengawasan di lapangan.
Publik menuntut akuntabilitas penuh. Keselamatan anak tidak boleh dikompromikan karena dalih sebagian sekolah meminta, hari libur, rapel, atau klaim sesat kepala dapur.
(*)












