LAMPUNG SELATAN (LT) – Pemerintahan Desa (Pemdes) Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung Menyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa setempat, Rabu (19/3/2025).
Hadir dalam acara penyerahan BLT -DD) 2025 kepada KPM, Camat Candipuro Sumiyati SE, Kecamatan Wantoni, Rozi selaku pendamping lokal Desa, BPD, serta para aparatur Desa setempat Dan (KPM) keluarga penerima manfaat.
Penyaluran (BLT-DD) untuk 3 bulan sebesar Rp.900.000,-(Sembilan ratus ribu rupiah).Besaran dana BLT-DD masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu Rp.300.000,-(Tiga ratus ribu rupiah )perbulan Untuk per KPM.
Prioritas penggunaan DD Tahun Anggaran 2025 salah satunya adalah untuk BLT-DD.Penerima KPM BLT-DD yaitu keluarga yang kehilangan mata pencaharian,keluarga yang terdapat anggota keluarga sakit menahun,dan yang tidak menerima bantuan PKH,serta keluarga lansia.
Kepala Desa Rawa Selapan Dwi Sujarwo mengatakan, pembagian BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Rawa Selapan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Pemerintahan Desa Rawa Selapan berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Desa kita,”tuturnya.
Lanjut kepala Desa, Penyaluran BLT-DD Tahun Anggaran 2025 kepada 23 KPM tersebut disaksikan oleh ,Pendamping Lokal Desa,serta Seluruh Aparatur Desa termasuk para anggota BPD Desa Rawa Selapan
“Alhamduliah acara hari ini Desa Selapan Kecamatan Candipuro berjalan lancar Dan sudah kami berikan langsung BLT -DD kepada 23 KPM, semoga uang bantuan dari pemerintah bisa untuk membantu kebutuhan nya para penerima bantuan sehari hari,”ujarnya.
(Jalu)