BeritaDaerah

Pencemaran Limbah, Komisi I  DPRD Lamsel: Terbukti Benar dan Tak Tanggung Jawab, Tutup PT. Woongsol

Avatar photo
30
×

Pencemaran Limbah, Komisi I  DPRD Lamsel: Terbukti Benar dan Tak Tanggung Jawab, Tutup PT. Woongsol

Share this article

LAMPUNG SELATAN (LT) – Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan Agus Sartono, AMd., meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk lebih serius menyikapi dugaan pencemaran air limbah PT. Woongsol Nature Indonesia.

Anggota dewan asal daeah pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Way Panji dan Palas itu mengingatkan DLH Lampung Selatan, untuk tidak hanya sekedar turun kelokasi PT. Woongsol Nature Indonesia saja.

“Kami minta serius menangani masalah ini, jangan cuma hanya turun tapi tidak ada solusinya,” tulis Agus lewat pesan singkat Aplikasi WhatsApp, pada Selasa (4/2/2025).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, jika nantinya terbukti benar telah mencemari dan tidak mau bertanggung jawab, Agus meminta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat untuk menutup perusahaan tersebut.

“Kalau PT. Woongsol masih tidak mau mengerti permasalahan ini dan tidak taat aturan kami minta Dinas Perizinan untuk menutup PT.  Woongsol,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan Yudhius Irza., S. Hut., melalui Kabid Pengawasan DLH setempat Rudi Yunianto mengatakan, terkait adanya dugaan ini pihaknya berjanji untuk tidak main-main dalam menanganinya.

“Yang jelas kami sikapi dan rencananya besok (6/2/2025) kami bersama Tim turun ke PT. Woongsol Nature Indonesia,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT. Woongsol Nature Indonesia yang terletak di Jl. Trans Sumatera KM 42 Dusun Sandaran, Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan diduga cemari sawah milik Burhan (62) warga setempat.

Dugaan pencemaran air limbah terhadap sawah seluas + 3.000 M2 tersebut berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2025 yang diprediksi kerugian mencapai hingga puluhan juta rupiah.

“Awalnya hanya beberapa petak saja yang tercemar, namun kali ini semuanya sudah tercemar,” jelas Burhan ketika ditemui dilokasi sawahnya, pada Rabu (30/1/2025) lalu.

Mirisnya, hingga turunnya berita perusahaan yang begerak dalam bidang produksi dan ekspor komoditi agricultural raw material itu belum memberikan keterangan resmi, bahkan beberapa kali awak media menghubungi Human Resource Development (HRD) Oktovie Herousa PT. Woongsol Nature Indonesia, nampak terkesan cuek dan berasa “Bak Kebal Hukum”. (Red)

Berita sebelumnya:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *