LAMPUNGTERKINI.ID-Kepala Desa (Kades) Baktirasa, Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan diduga melakukan penggelapan dan penipuan uang ratusan juta rupiah milik warganya sendiri.
Kepala Desa Baktirasa, Sarna diduga melakukan penggelapan dan penipuan uang sebesar Rp. 50 Juta milik warga desanya sendiri yang bernama Mustopa Aji dari Dusun Karang Jaya, Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut narasumber, Edi Siswanto, seorang warga Baktirasa kepada media Lampungterkini.id, mengatakan kejadian ini bermula saat Dana Desa (DD) belum cair pada tahun 2022, oleh karena itu Sekretaris Desa (Sekdes) Baktirasa, Jajang Supriatna diminta oleh Kades Baktirasa yang pada saat itu masih di jabat Iis Wahyudi untuk meminta bantuan kepada Mustopa Aji agar mengajukan pinjaman ke Bank BNI sebesar Rp. 50 juta untuk pembelian Sound System yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.
“Dalam kesepakatan pinjaman tersebut Kepala Desa Baktirasa, Sarna berjanji kepada Mustopa Aji bahwa uang pinjaman akan segera dikembalikan atau dibayarkan setelah dana desa cair. Namun, setelah dana desa cair, uang pinjaman tidak dibayarkan kepada Mustopa Aji, melainkan disalahgunakan oleh Kepala Desa,”ujar Edi Siswanto, Senin (12/8/2024).
Selanjutnya, kata dia, Mustopa Aji yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib. Mustopa berharap pihak yang berwajib segera merespon laporannya, agar mendapat keadilan karena telah dirugikan oleh Kepala Desa Baktirasa, Sarna.
Tidak hanya itu, Edi Siswanto juga menerangkan bahwa ada beberapa warga lain yang juga mengalami nasib yang sama seperti Mustopa Aji, mereka adalah :
-Supran mantan Kepala Dusun (Kadus) Pajar bakti Rp. 30 Juta
-Kasno Purwito warga Dusun Pajar Bakti Rp. 45 Juta
-Warjo warga Dusun Pajar Bakti Rp. 45 Juta rupiah
-Haji Mulyadi mantan Kadus Sindang Sari Rp. 43 Juta
“Dana yang di pinjam dari Bank BNI yang mengatas namakan beberapa warga tersebut tidak jelas penggunaannya,”tuturnya.
Berdasarkan dari informasi yang berhasil dihimpun, media Lampungterkini.id konfirmasi kepada Kepala Desa Baktirasa, Sarna, ternyata tidak membuahkan hasil, karena tidak ada jawaban setelah dua kali panggilan telepon.
Untuk diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran terhadap tindakan oknum yang diduga melakukan tindakan melawan hukum, pihak berwajib diharapkan segera mengusut kasus ini untuk keadilan bagi korban. (Soleh)