Daerah  

Ketua GMBI Metro Hadiri Undangan KPK Terkait Laporan Dugaan Korupsi Pembebasan TOL JTTS

Avatar photo
LSM GMBI Lampung Hadiri Undangan KPK, foto : Mukhlas

LAMPUNGTERKINI.ID, JAKARTA–LSM GMBI Lampung Hadiri Undangan KPK terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembebasan tanah Tol Trans Sumatra khususnya di wilayah Lampung Selatan yang diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung Heri Prasojo, S.H melalui Humas LSM GMBI Wilter Lampung Saefunnaim atau yang akrab disapa Kang Ay menjelaskan bahwa kehadirannya Ke Gedung KPK berdasarkan undangan KPK untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi aduan LSM GMBI Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi Pembebasan Tol Sumatera.

“Terima Kasih atas undangan KPK pada hari ini senin Tanggal 1 april 2024 kepada kami perwakilan keluarga besar LSM GMBI untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi berkas terkait aduan kami tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi pembebasan tanah pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra. Dan bersamaan dengan di panggilnya mantan Dirut PT. Hutama Karya periode 2018-2020,” Terang Kang Ay.

Kang Ay menjelaskan bahwa laporan ini adalah sebagai bentuk komitmen LSM GMBI dalam memberantas korupsi.

“Bahwasanya keluarga besar LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung berkomitmen bahwa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan sebuah bahaya Latin yang akan merusak bangsa dan negara lebih jauhnya membuat masyarakat sengsara dan mengancam keutuhan negara kesatuan republik indonesia,” Tegasnya.

Kang Ay juga menjelaskan, Hal ini juga adalah sebagai bentuk perjuangan dan peran serta Masyarakat melalui LSM GMBI dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Sebagai bentuk perjuangan dan peran serta masyarakat dalam ikut membangun keteraturan di dalam berbangsa dan bernegara terkhusus sebagai bentuk pengabdian agar Lampung terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan umumnya sebagai dedikasi anak bangsa dalam bela negara dan setia bela pancasila,” Jelasnya.

Terakhir, Kang Ay mengapresiasi kinerja KPK yang sudah bertindak cepat merespon laporan dari LSM GMBI Wilter Lampung.

“Mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada Komisi Pemberantasan korupsi KPK yang sudah bertindak cepat dengan dilakukanya penggeledahan pada hari senin tanggal 25 maret 2024,” Ucapnya. (Cas/Re)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *