LAMPUNGSELATAN-Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Kalianda gelar Pembekalan dan Bimbingan teknis (Bimtek) ke 3 atau Bimtek terakhir menjelang Pemilu pada 14 Februari mendatang, kegiatan berlangsung di Aula SMA Negeri 2 Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (8/2/2024).
Kegiatan dimulai pada pukul 13:00 WIB, di Aula SMAN 2 Kalianda yang cukup Representatif dari segi fasilitasnya, hadir dalam kegiatan, Ketua Panwaslu Kecamatan Kalianda Rela Setia, S.Sos.I.M.E, Divis Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) Yusrul Huda, S.Pd.I, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ( PPPS) Riyan Hidayat, S.Pd.I, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mubsir, A.Md, Jajaran Staff dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) beserta 267 PTPS Se-Kecamatan Kalianda.
Disela acara pembukaan kegiatan Bimtek tersebut, Ketua Panwaslu Rela Setia mengatakan dalam sambutannya, Bimbingan Teknis bagi PTPS sudah kali ketiga dilaksanakan di Aula SMA Negeri 2 Kalianda dan Bimtek ketiga lebih banyak membahas Persiapan Pengawasan Distribusi Logistik Pemilu serta Pengawasan Penyelenggaraan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024.
“Ya, Bimtek kali ini kita lebih banyak membahas tentang teknis pengawasan, baik itu pengawasan distribusi logistik, pengawasan pemungutan suara, serta penghitungan suara di TPS masing-masing,” Ungkap Ketua Panwaslu itu.
Lanjut, Rela Setia juga berpesan kepada seluruh Pengawas TPS yang tersebar di 267 TPS agar dapat menjaga kesehatan menjelang hari pemungutan suara, agar dapat beraktifitas atau bekerja secara maksimal sehingga pengawasan TPS berjalan sesuai dengan baik.
Sementara itu salah satu PTPS Kelurahan Kalianda, Rustam Efendi mengatakan jika dirinya sudah pernah menjadi PTPS, ia mengikuti hari ini merupakan, suatu keharusan bagi Dirinya sebagai PTPS karena Bimtek akan menambah pengetahuan, wawasan dan pemahaman guna menghindari adanya pelanggaran.
“Dengan di adakan Bimtek ke 3 ini, menambah Pengetahuan saya guna menjadi PTPS dan akan menjadi acuan saya dilapangan atau TPS tempat saya bertugas,” Imbuh Rustam dengan semangat.
Disela acara juga Mubsir A.Md, selaku kepala Seketariat Panwaslu meminta kepada seluruh PTPS yang hadir untuk mencatat No telpon PKD dan Panwaslu guna memperlancar kordinasi, diiringi masing -masing PKD membagikan buku panduan bagi PTPS dalam pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 kepada seluruh pengawas TPS.
Adapun kegiatan Bimtek bagi PTPS itu berdasarkan Undang – Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2020 Tentang Pola Hubungan dan Keputusan Ketua Bawaslu RI Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan PTPS No. 498/HK.01.01/K1/12/2023. (Gus)