Daerah  

267 Pengawas TPS Kecamatan Kalianda Gelar Bimtek

Avatar photo
Pengawas Kecamatan Kalianda, menggelar Bimbingan Teknis, foto: Agus Setiyawan

LAMPUNGSELATAN-Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kalianda, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) 267 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula SMAN 2 Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan sekira pukul 09.30 WIB,

Divis Hukum Pencegahan Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPHM), Yusrul Huda mengatakan, pengawas TPS memanfaatkan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar pada saat hari pemungutan suara berjalan dengan baik, lancar dan aman, tidak terjadi pelanggaran atau sengketa.

“Kalau benar-benar kita laksanakan peraturan pengawasan ini sesuai dengan perundang-undangan, InsyaAllah mudah mudahan pemilu tanggal 14 Februari nanti, khusunya di kecamatan kalianda ini berjalan sesuai apa yang kita harapkan,”kata dia, Rabu (3/2/2024).

Riyan juga mengatakan mengenai peran Pengawas TPS pada saat di TPS.

“Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat TPS, bapak/ibu mewakili Bawaslu RI dalam mengawasi di TPS. Sebagai pengawas TPS, perlu mencermati hal terkecil dalam lingkup TPS agar pelaksanaan pemungutan suara berjalan sebagaimana mestinya,”kata dia.

Sementara salah satu anggota Panwas TPS Desa Tajimalela, Apri  mengatakan, baru kali pertama dirinya menjadi petugas pengawas TPS. Ia mengaku sangat terbantu serta mendapat pemahaman dalam kegiatan Bimbingan Teknis pada hari ini.

“Kegiatan ini sangat membantu saya, selain menambah ilmu saya juga mengerti apa saja yang harus saya kerjakan di TPS nantinya, karena saya baru pertama kali ikut kegiatan dalam pemilu dan menjadi Panwas di TPS,”kata dia.

Kegiatan bimtek Pengawas TPS itu berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2020 Tentang Pola Hubungan dan Keputusan Ketua Bawaslu RI Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Pengawas TPS No. 498/HK.01.01/K1/12/2023. (Gus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *