Kondisi beberapa ruas jalan yang dibangun Dinas PUPR Lampung Selatan menggunakan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat sekitar tahun 2020 hingga 2022 memang patut diperiksa kualitasnya, karena infrastruktur yang dibangun itu sudah hancur.
Beberapa ruas jalan yang menghabiskan anggaran ratusan bahkan miliaran itu terletak di beberapa titik, seperti jalan rabat beton Penghubung desa Tanjung Sari, Merak Batin dan desa Kali Sari.
Kemudian pembangunan infrastruktur jalan Aspal di SMPN 5 desa Candimas terusan desa Wai Sari.
Selanjutnya Jalan Amoy yang menghubungkan desa Merak Batin dan Kali Sari.
Mendapat informasi banyaknya infrastruktur yang gagal dibangun, anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, Supri mengatakan bahwa kegagalan yang membidangi infrastruktur akan segera dilakukan rapat mengenai informasi tersebut.
“Ya, coba nanti saya koordinasi dengan ketua, dan rekan-rekan komisi 3,” ujar Supri.
Lebih lanjut Supri menjelaskan, bahwa masalah jalan rusak tersebut akan terlebih dahulu dimusyawarahkan.
“Coba nanti kami musyawarahkan dan koordinasi dengan pimpinan,” kata Anggota Komisi III, Supri saat dikonfirmasi, Selasa 30 Januari 2024.
Disinggung mengenai hampir semua proyek yang tergolong masih baru, namun kondisinya sudah rusak parah, Supri mengatakan bahwa hal tersebut sangat keterlaluan. “Ini parah ini kak,” jelas Supri.