LAMPUNG SELATAN–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Raihan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono,
DPRD Lampung Selatan sangat mengapresiasi upaya-upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan selama ini dalam hal pengelola keuangan, sehingga Kabupaten Bangkalan kembali mendapatkan WTP.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih pemerintah daerah merupakan awal tercipta sistem pemerintahan yang transparan dan bersih dengan penilaian kewajaran pengelolaan keuangan maupun aset daerah,” kata Legeslatif dari Fraksi PAN, Sabtu (6/5/2023).
Menurutnya sistem pemerintahan yang dijalankan sudah baik, termasuk pengelolaan keuangan dan penataan aset juga baik.
“Kami berharap, Legeslatif dan eksekutif dapat terus berjalan sejajar untuk membangun Lampung Selatan lebih baik dan maju, baik pembangunan fisik maupun pembangunan mental. Apa yang telah dicapai dapat dipertahankan dan ditingkatkan.”ujar Agus.
Diketahui Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penilaian WTP itu, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono di Kantor BPK setempat, Jumat (5/5/2023).
Turut hadir Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Asisten Administrasi Umum Badruzzaman dan Kepala BPKAD Wahidin Amin. (LT)