LAMPUNGTERKINI.ID – Guna memperkenalkan sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penggunaan sistem komputer untuk pengelolaan data pertahanan, Badan Pertanahan gelar sosialisasi di Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.
Analisis pertanahan, Eko Prasetyo mengatakan sosialisasi Komputerisasi Data (Kopda) pertanahan di Kecamatan adalah proses pengenalan dan penjelasan kepada masyarakat mengenai penggunaan sistem komputer untuk mengelola data pertanahan.
“Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan informasi pertanahan di wilayah tersebut. Biasanya, sosialisasi ini melibatkan pengenalan terhadap perangkat lunak, proses input data, dan manfaat dari sistem komputerisasi tersebut bagi pemilik tanah, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya, Rabu 26 Oktober 2022.
Eko menambahkan, Komputerisasi data pertanahan di Kecamatan memberikan beberapa manfaat signifikan, yakni:
-Peningkatan Efisiensi :
Proses administrasi seperti pengolahan permohonan, pendaftaran tanah, dan pencatatan transaksi dapat dilakukan lebih cepat dan efisien dengan bantuan sistem komputerisasi.
-Akurasi Data :
Mengurangi kesalahan manusia dalam pencatatan dan pemrosesan data, sehingga informasi yang tersedia lebih akurat dan dapat diandalkan.
-Transparansi :
Memungkinkan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk memeriksa dan memverifikasi informasi pertanahan, yang meningkatkan transparansi dalam proses administrasi tanah.
-Pengelolaan yang Lebih Baik :
Memudahkan pengelolaan inventarisasi dan monitoring tanah secara keseluruhan, termasuk informasi terkait kepemilikan, status legal, dan perubahan yang terjadi.
-Pelayanan yang Lebih Cepat :
Mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi tanah seperti sertifikasi, pengalihan hak, dan perizinan lainnya.
-Pengambilan Keputusan yang terinformasi :
Memberikan dasar data yang kuat bagi keputusan strategis terkait pengembangan wilayah, perencanaan tata ruang, dan pengembangan infrastruktur.
-Perlindungan Hukum :
Memastikan keabsahan dan kejelasan status kepemilikan tanah, sehingga melindungi pemilik tanah dari sengketa hukum.
“Dengan menerapkan komputerisasi data pertanahan, Kecamatan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya tanah secara lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan layanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan dilaksanakan di aula desa Srikaton dihadiri oleh Sekertaris Desa (Sekdes) dan perwakilan tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. (YM)