LAMPUNG SELATAN – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI), melalui Ditjen Gakum KLHK – RI, memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, MM, Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin, SH, SIK, MSi dan Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Rhido Rafika, SH, MM beserta anggota, atas peran aktif melakukan penegakkan hukum, terhadap kejahatan keanekaragaman hayati di Provinsi Lampung.
Kegiatan pemberian penghargaan yang berlangsung di Aula Mapolres Lampung Selatan dengan memperhatikan prinsip Protokol Kesehatan (Prokes) pada Jumat (22/10/2021) tersebut, dihadiri langsung oleh Dirjen Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr. Rasio Rhido Sani, S. Si, M. Com, MPM, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, SE, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi.
Turut hadir dilokasi menyaksikan prosesi pemberian penghargaan atas prestasi pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan organ tubuh hewan dilindungi, oleh KLHK – RI kepada Korps Bhanyangkara tersebut, Kepala Kejari Kalianda Lamsel Dwi Astuti Beniyati, SH, MH, Kalapas Kelas II A Kalianda, Lamsel Dr. Tetra Destorie Imantoro dan perwakilan Kodim 0421 Lamsel.
Dirjen Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr. Rasio Rhido Sani, S. Si, M. Com mengucapkan terimakasih kepada tamu undangan yang telah hadir.
“Pada kesempatan yang sangat penting hari ini, kita bersama-sama menghadiri acara pemberian penghargaan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, kepada Kapolda, Kapolres Lamsel, Kepala KSKP Bakauheni dan anggota,” ujar Rasio Rhido Sani dalam sambutannya.
Dirjen Gakum KLHK RI itu memaparkan, Negara Indonesia memiliki sumber daya hayati yang sangat penting. Yaitu, satwa-satwa dan tumbuhan yang dilindungi.
“Keberlangsungan dan sekaligus keberadaan satwa-satwa dan tumbuhan yang dilindungi bukan hanya menjadi perhatian khusus oleh Kementerian LHK RI. Namun juga menjadi perhatian khusus oleh berbagai kalangan, diantaranya Komisi IV DPR RI,” tuturnya.
Dia menerangkan, mengapa hal tersebut menjadi sangat penting? Sebab, keberadaan satwa dan tumbuhan dilindungi merupakan bagian penting. Sebagai, salah satu unggulan bangsa Indonesia. Dimana satwa-satwa dan tumbuhan eksotik yang dimiliki oleh Negara Indonesia itu, tidak banyak terdapat di negara lain. Hanya ada di Indonesia.
“Ancaman pembunuhan terhadap satwa-satwa yang dilindungi ini merupakan kejahatan luar biasa. Kejahatan ini menjadi perhatian dunia. Setelah, Narkoba. Kemudian, perdagangan manusia. Kejahatan ini termasuk kejahatan terorganisir, dan masih terus terjadi setiap hari. Untuk itu, kami melihatnya bahwa kita harus menanganinya bersama-sama. Mengapa penanganan kejahatan pada satwa dilindungi ini sangat penting? Sebab, fungsi dan keberadaan satwa dilindungi ini sangat penting,” terangnya.
Lebih lanjut Rasio Rhido Sani mengatakan, seringkali manusia sebagai mahluk sosial tidak menyadari, begitu pentingnya fungsi dari keberadaan satwa di lindungi tersebut. Ia mencontohkan, misalnya, burung elang. Keberadaanya, memiliki fungsi yang sangat besar. Sebagai predator tertinggi di rantai makanan.
Kehilangan burung elang, menyebabkan timbulnya hama-hama yang ada. Dan kondisi tersebut, sangat menggangu petani dan kehidupan yang lain.
Fungsi burung sangat penting, untuk menyebarkan biji-biji. Kehilangan burung akan sangat menggangu, kawasan-kawasan hutan di Indonesia. Begitu juga keberadaan satwa yang lainnya.
Atas kinerja kepolisian dalam pengungkapan kasus penyelundupan satwa liar yang dilindungi tersebut, yang dinilai sebagai sebuah torehan prestasi membanggakan oleh pemerintah. Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Kapolres Lampung Selatan, Ka. KSKP Bakauheni Lampung Selatan.
“Sejauh ini kami melihat bahwa, kerjasama dan inisiatif yang terbangun sangat baik dengan pihak kepolisian, secara khusus kepada Kapolda Lampung, Kapolres Lamsel beserta jajaran KSKP Bakauheni Lamsel. Yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi,” pungkasnya.
Usai pemberian penghargaan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan RI beserta rombongan meninggalkan Mapolres Lampung Selatan. Di penghujung acara, Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs Hendro Sugiatno bersama Bupati Lampung Selatan dan Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi, beserta Forkompinda Lamsel menutup kegiatan dengan peresmian Jl. Tantiya Sudhirajati di lingkungan Mapolres Lampung Selatan. (*)