Daerah  

Setujui Masterplan Agrowisata Way Handak, Bupati Nanang Ermanto Harap Dapat Menjadi Media Edukasi

Avatar photo
Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lampung Selatan TA. 2020

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, revisi hasil dari Masterplan Kawasan Agrowisata Way Handak Kalianda dari Tim Peneliti Universitas Lampung (Unila).

Selain sebagai media rekreasi kuliner dan wisata, agrowisata pencanangan pembangunan itu, memiliki tujuan mengedukasi masyarakat mengenai dunia pertanian dan perikanan di Lampung Selatan.

Hal itu terungkap pada acara Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lampung Selatan TA. 2020, bersama Tim Penelitian Unila, Kamis (14/1/2021), di Rumdin Bupati, di Kalianda.

“Masterplan ini pun langsung kami tindak lanjuti, pak sekda ya, siap ya, saya ketuk palu ini ya pak sekda, jadi seluruh jajaran sudah indikator ya ini,” ujar Nanang saat memberikan keputusan.

Perubahan tata ruang ini, kata Nanang, merupakan hal yang positif dan patut patut dihargai, dengan mengubah lahan menjadi lahan yang dapat digunakan, terlebih dahulu untuk kegiatan edukasi.

Selain itu, dengan dibangunnya agrowisata yang langsung terhubung dengan akses jalan tol Kalianda, diharapkan dapat lebih mengenalkan keindahan Lampung Selatan kepada pengunjung yang melindungi taman agrowisata.

“Kita sudah tidak ada keraguan lagi, untuk Lampung Selatan mengubah tata ruang, kami harap dapat segera terealisasi,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Unila, Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, MS, mengatakan Agrowisata Way Handak, nantinya akan dibagi menjadi lima Zona wisata.

“Perzona itu, ada karcis sendiri pak bupati kami buatnya, ada paket lengkap atau semi paket, mengambil zona A saja lalu pulang, AB bisa, seluruh bisa, menginap pun bisa,” jelasnya.

Pertama yakni, Zona A, yang terdiri dari gerbang, icon Lampung Selatan, parkir, tiketing, dan plaza.

Selanjutnya, Zona B (Pertanian), terdiri dari penerimaan pengunjung, pos jaga, bangunan pengelola, kebun, tempat selfie, dan jalan setapak.

Lalu, Zona C (Taman Bunga), terdiri dari penerimaan pengunjung, gedung aula, taman bunga, menara pandang, dan bangunan pengelola.

Sedangkan Zona D (Embung), terdiri dari kolam embung, jalan setapak, taman kecil, cottage, serta gazebo.

Sementara, Zona E (Perikanan), terdiri dari penerimaan pengunjung, pos jaga, kolam ikan, kolam renang, dan wisata air.

Selain itu, lanjut Prof. Wan Abbas, setiap zona wisata baik itu pertanian maupun perikan, terdapat petugas yang akan memberikan edukasi budidaya tanaman atau ikan.

“Nanti ada petugas yang akan memberikan edukasi kepada pengunjung,” jelasnya lebih lanjut.

Agar keindahan wisata itu dapat berjalan dengan baik, kata Prof Wan Abbas, memerlukan konsistensi dalam hal perawatan, terutama di bidang pertanian.

“Ini kuncinya pemelihara, jadi kalo gak ada pemeliharaan, hancur semua, karena tanaman kan bernyawa, hidup, karena itu nanti tata kelolanya tata kelola pertanian,” ungkapnya. (db / ptm-aap).

 

EDITOR

Heri Suwandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *