Hukum  

Motor Milik Warga Kotadalam Lamsel di Sikat Maling

Avatar photo
STNK motor Martin warga Kotadalam Lamsel yang hilang

LAMPUNG SELATAN – Motor Honda Beat BE 6491 OT tahun 2017 warna biru putih milik Martin (42) warga Dusun 03 Desa Kotadalam (bawah), Kecamatan Sidomulyo Lampung, Lampung Selatan, raib di gondol maling, Minggu (29/11/2020) pukul 18.15 Wib.

Kejadian tersebut di ketahui oleh korban sendiri, seusainya menunaikan ibadah sholat magrib di rumahnya. Ketika korban hendak keluar, dilihatnya motor miliknya yang di parkir di depan (teras) rumah nya sudah tidak ada lagi. “Pas saya mau keluar, saya liat motor dah gak ada diteras tempat biasa motor saya tarok. Saya keliling di seputaran rumah dan tetangga, sambil nanya siapa yang liat motor saya, gak ada yang tau,”tuturnya.

Biasanya lanjut Martin, motor di parkir dengan posisi kunci kontak masih tergantung tidak hilang,”Padahal motor itu dah saya kunci stang, gak biasanya saya kunci. Biasannya juga kontak tegantung di motor juga gak ilang, sore itu motor posisi amanlah, eee gak taunya malah kena maling, hebat gakda suara maling itu ngambil motor saya,”Kata dia.

Ditanya terkait kendaraan roda dua miliknya yang hilang sudah laporan ke Desa atau Polsek Sidomulyo, Martin  mengatakan,”Belum laporan,”tukasnya.

Sementara Iwan (42) tetangga korban mengatakan, biasa nya kalau sore di sini sepi, dia sempat dengar suara motor di di hidupkan, suara nya motor tu berjalan ke arah dalem.”Ada suara motor, tapi saya gak tau kalau itu motor Martin yang di bawa maling. Sepertinya ke arah Desa Suak kayaknya,”terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo, Suroso saat di tanya awak media via WhatsApp terkait adanya motor warga Kotadalam yang hilang mengatakan belum ada laporan,” Nah loem ada laporan bos. Coba tak cari info kebenarannya,”jawab Kanit Reskrim kepada lampungterkini.id. Senin (30/11). (Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *