Daerah

Muak, Jurnalis Demo KPU Lampung Selatan

Avatar photo
1805
×

Muak, Jurnalis Demo KPU Lampung Selatan

Share this article
Jurnalis demo KPU Lampung Selatan, foto : Heri

LAMPUNG SELATAN, Kalianda – Muak dengan kelakuan KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang acap kali usir pewarta setiap akan meliput kegiatan, Jurnalis gelar aksi damai di depan kantor KPU Lampung Selatan. Rabu 4 November 2020.

Aksi damai yang digelar para jurnalis Lampung Selatan bertemakan ‘Gerakan kemerdekaan Pers’ merupakan buntut dari perlakuan dari pihak KPU yang di duga acap kali melarang wartawan untuk meliput setiap kegiatan yang di selenggarakan oleh KPU Lampung Selatan.

Dalam orasi nya, Khairul Aka yang biasa di sapa Irul, menjabarkan keluhan para jurnalis yang berulang kali di usir setiap akan meliput kegiatan KPU.

“Ada apa dengan KPU yang sering mengusir wartawan yang hendak meliput kegiatan mereka. KPU tidak paham dengan tugas jurnalis yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” Tegasnya.

Wartawan sangat jelas pekerjaan nya di lindungi undang-undang negara RI, mengapa pihak KPU melarang wartawan untuk meliput setiap kegiatan mereka. Ini adalah pengangkangan kebebasan pers.

“Wartawan jelas pekerjaan nya di lindungi undang-undang negara kita, berhak untuk mempublikasikan kegiatan KPU ke masyarakat luas, karena itu tugas pokok dari para jurnalis. Ada apa dengan KPU yang seolah olah alergi dengan para pemburu berita,” ungkapnya.

Kami, lanjut Irul meminta pihak KPU untuk menjelaskan kepada para jurnalis atas tindakan kebijakan mereka yang merugikan, mengangkangi, mempersulit para wartawan untuk mendapatkan berita kegiatan mereka.

Walaupun, didalam PKPU tidak mencantumkan media massa dalam setiap tahapan Pilkada, akan tetapi tugas jurnalis dilindungi oleh UU. Dan, UU kedudukannya lebih tinggi daripada PKPU. Jadi, KPU jangan coba-coba mengangkangi UU,” ketus Irul berapi-api.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS) Doni Armadi yang turut berorasi menimpali.

“Kami berhak dan memiliki kewenangan menuding KPU tidak becus dalam menjalankan tugas menyelenggarakan Pilkada di Lampung Selatan,” teriaknya.

Doni menambahkan, KPU telah bertindak arogan dengan melarang dan membatasi ruang gerak jurnalis ketika menjalankan tugas peliputan.

“Bahkan, hal itu terjadi semenjak tahapan Pilkada memasuki agenda penetapan calon, deklarasi damai hingga debat calon Bupati dan Wakil Bupati,” tukasnya.

Disambung oleh Dirsah biasa di sapa Alex dalam orasi menegaskan KPU sudah delapan kali mengusir wartawan yang akan meliput kegiatan KPU.

“Delapan kali pihak KPU melarang wartawan meliput kegiatan, dan meminta dan di ulang lagi, ada apa dangan KPU Lampung Selatan,” Pungkasnya.

Ditengah aksi, para jurnalis kompak meletakan ID Card wartawan di tanah sebagai simbol perlawanan atas protes sikap dan kebijakan KPU. Hingga berita ini dimuat, negosiasi antara perwakilan massa demonstran dari Gerakan Peduli Kemerdekaan Pers dengan Komisioner KPU membahas tuntutan massa aksi masih berlangsung di dalam kantor KPU setempat.

“KPU sudah memperbolehkan wartawan untuk meliput kegiatan meraka. Tapi untuk peliputan seperti apa masih dalam proses rembukan,” kata irul. (Andi – Slamet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *