Hukum  

Dijalan Tol Sidomulyo KM 39, PJR Ditlantas Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Burung

Avatar photo

LAMPUNG SELATAN – PJR Ditlantas Polda Lampung amankan ribuan ekor satwa liar jenis burung dilindungi di Jalan Tol Trans Sumatera KM 39 Gerbang Tol wilayah Sidomulyo, Lampung Selatan, Senin (21/6/21) sekira pukul 21.30 WIB.

Kepala Induk I Tol Bakauheni AKP Hadly mengatakan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman satwa liar jenis burung asal Seputih Raman, Lampung Tengah dengan tujuan ke Pulau Jawa tepatnya di Serang Provinsi Banten menggunakan kendaran truk jenis Coltdiesel BE 8732 GP.

“Saat kami sedang melakukan giat patroli rutin, kami melihat kendaraan truk dengan ciri-ciri dan nopol sesuai dengan target, pada saat akan kami berhentikan ternyata sudah ada petugas KSDA yang sudah melakukan pengejaran terlebih dahulu. Namun naas, kendaraan milik petugas dari KSDA justru terserempet bagian samping hingga mengakibatkan kaca spion patah, saat tim kami mendekati kendaraan truk tersebut ternyata ada sedikit perlawanan, supir tidak mau menghentikan kendaraanya. Setelah kami berhentikan secara paksa akhirnya truk tersebut berhenti, kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan kami menemukan tumpukan ratusan keranjang maupun kardus yang diduga berisikan ribuan ekor satwa liar jenis burung,” ujar AKP Hadly, Senin (21/6/21).

Terkait insiden penyebab terjadinya kaca spion petugas KSDA yang patah, tim mengkonfirmasi pengemudi truk bernama Indri Bagas Setiawan, dirinya membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Bukan tanpa alasan pak kami menyerempet kendaraan petugas KSDA, kira saya dia rampok pak, karena pada saat saya hendak di berhentikan saya di pepet dua kendaraan warna putih dan warna hitam, kalau polisi yang menghentikan saya, saya pasti berhenti pak, apalagi itu petugas KSDA tidak pakai seragam, pikiran saya udah gak karuan sambil mempercepat laju kendaraan saya, karena pada saat itu posisi saya kepepet, saya banting setir ke kanan hingga kaca spion punya KSDA patah,” terang Bagas.

AKP Hadly kepala induk 1 tol bakauheni juga menambahkan, setelah di dapati barang bukti, dan benar itu adalah satwa liar jenis burung, langsung di bawa ke kantor yang berada di Exit gerbang tol Kalianda, untuk kendaraan truk tersebut di berhentikan di KM 39 Sidomulyo.

“Setelah kami lakukan pendataan secara bersama sama, kami menemukan jenis burung yang dilindungi, untuk jumlah Box atau keranjang ada 125 keranjang, kardus besar ada 12 buah, dan kardus kecil ada 12 buah. Untuk jenis burung, ada gelatik batu, jalak kebo, trucukan, prenjak, cucak ijo, beo, cililin, tledekan dan masih banyak lagi, dengan total keseluruhan ada 3.726 ekor, yang masuk dilindungi ada 36 ekor dengan 7 jenis. Setelah kami koordinasikan dengan KSDA, barang bukti ribuan ekor burung tersebut, kendaraan maupun pengemudi langsung kami serahkan ke Polda Lampung untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Hadly.

(Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *