LAMPUNG SELATAN (LT) — Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan (Lamsel), Syaiful Anwar menghadiri kegiatan Dialog Multipihak dalam rangka mendorong pemenuhan hak Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Selasa (14/04/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Kebudayaan dan Tradisi tersebut dipusatkan di Sanggar Peguyuban Budaya Bangsa, Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi, unsur Forkopimcam seperti Kapolsek Candipuro dan perwakilan Danramil, Camat Candipuro Sumiyati, serta para kepala desa, di antaranya Kepala Desa Rawa Selapan Dwi Sujarwo, Kepala Desa Bumijaya Aris Mustofa, dan Kepala Desa Beringin Kencana Larasati.
Dalam sambutannya, Syaiful Anwar menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun di atas fondasi kebhinekaan yang kuat. Menurutnya, meskipun masyarakat Indonesia beragam, seluruh warga negara disatukan oleh konstitusi yang menjamin kesetaraan hak tanpa terkecuali.
“Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bagian sah dan utuh dari bangsa ini, yang hak-haknya dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97 Tahun 2016 sebagai tonggak pengakuan negara terhadap identitas dan hak sipil para penghayat kepercayaan.
“Negara tidak boleh ragu dan tidak boleh setengah hati. Identitas, hak sipil, dan martabat Penghayat Kepercayaan harus diakui serta dilayani secara penuh,” tegasnya.
Meski demikian, Syaiful mengakui masih adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi di lapangan. Ia menyebutkan sejumlah persoalan yang masih dihadapi, mulai dari administrasi kependudukan, layanan pendidikan, pencatatan perkawinan, hingga persoalan pemakaman, serta stigma sosial yang belum sepenuhnya hilang.
“Inilah tantangan kita bersama. Pemerintah tidak boleh kalah cepat dari persoalan masyarakat. Negara harus hadir, bukan hanya dalam aturan, tetapi juga dalam tindakan nyata,” lanjutnya.
Melalui dialog ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen mendorong pelayanan publik yang inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi.
Syaiful juga mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memandang isu ini bukan sekadar beban administratif, melainkan sebagai tanggung jawab moral dan konstitusional.
“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya pembangunan fisik, tetapi sejauh mana kita mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh warga,” katanya.
Selain itu, ia memberikan perhatian khusus kepada generasi muda Penghayat Kepercayaan agar dapat menjadi agen perubahan yang mampu menjaga nilai sekaligus mentransformasikannya menjadi kekuatan untuk masa depan yang lebih inklusif.
“Pemerintah daerah akan membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi generasi muda dalam pembangunan serta pemenuhan hak-hak konstitusional,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Syaiful berharap dialog ini dapat menghasilkan langkah konkret, mulai dari pemetaan persoalan, rekomendasi kebijakan yang aplikatif, hingga komitmen bersama untuk ditindaklanjuti dalam aksi nyata.
“Mari kita bangun Lampung Selatan sebagai daerah yang tidak hanya maju, tetapi juga berkeadilan, serta menghormati martabat setiap warganya. Karena keadilan sosial bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan bersama,” pungkasnya.
(Agung)













