LAMPUNG SELATAN (LT) – Muhammad Arief KUPT pasar Sidomulyo berikan tanggapan atas terima Setoran parkir di lingkungan pasar Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Itu tidak Benar. Minggu (10/08/2025).
Diberitakan Media beberapa hari sebelumnya Muhammad Arief selaku KUPT pasar Sidomulyo diduga Melakukan Pungli atau Pungutan liar parkir di lingkungan pasar tradisional Sidomulyo.
Dalam berita tersebut, pungutan parkir di lingkungan pasar tersebut menyebutkan bahwa Dirinya KUPT Pasar Sidomulyo menerima setoran juru parkir.
Dan dalam berita tersebut juga Herman pihak ke 3, mengatakan selama 3 bulan Herman sudah tiga bulan terakhir tidak ada lagi setoran dari petugas parkir kepada dirinya, karena uang parkir disebut telah langsung diambil oleh pihak UPT Pasar.
“Sudah tiga bulan saya tidak menerima setoran dari petugas. Karena katanya langsung diambil oleh KUPT,” kata Herman.
Saat di konfirmasi media Muhammad Arif mengatakan dirinya tidak menerima sama sekali setoran dari pihak manapun. Selama dirinya menjabat KUPT pasar Sidomulyo kurang lebih 17 bulan dirinya tidak ada keterlibatan masalah parkir di lingkungan Pasar.
“Selanjutnya kami dari pihak KUPT pasar Sidomulyo tidak ikut campur masalah juru parkir ataupun setoran parkir. Karena bukan Ranah kami,” tegasnya.
(Agung Jalu)