BeritaDaerah

Proyek Revitalisasi SD Sukaraja Lampung Selatan Diduga Asal-asalan, Anggaran Ratusan Juta Rupiah Terancam Sia-sia

Avatar photo
60
×

Proyek Revitalisasi SD Sukaraja Lampung Selatan Diduga Asal-asalan, Anggaran Ratusan Juta Rupiah Terancam Sia-sia

Share this article

LAMPUNG SELATAN (LT) – Proyek pembangunan Pekerjaan Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri Sukaraja, yang terletak di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yang mana diduga pekerjaan terpantau asal jadi, Jumat (26/09/2025).

Diketahui pekerjaan yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) ini menggunakan APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp924.322.000 (Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Juta Tiga Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah) dengan waktu pengerjaan 120 hari kalender.

Adapun pekerjaan dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut meliputi Bantuan Pemerintah Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) Tahun Anggaran 2025, yang mencakup rehabilitasi ruang kelas.

Saat ingin dikonfirmasi, Kepala Sekolah, E, pada pertama kali ditemui di halaman sekolah, menghindar meninggalkan sekolah dan awak media dengan alasan mau ke kantor kecamatan. Ketika ditemui untuk kedua kalinya di ruang guru, kepala sekolah tetap tidak mau diajak berkoordinasi terkait pekerjaan tersebut.

Proyek revitalisasi senilai ratusan juta rupiah ini juga diduga dikerjakan secara asal-asalan. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan besi yang masih terlihat sudah berkarat dan tidak tertutup dengan adukan cor. Bahkan, para pekerja tidak menggunakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dari hasil pemantauan di lapangan ditemukan adanya pemasangan tiang dan ring balok, serta penggunaan besi yang tidak sesuai standar (berkarat/besi bekas) untuk tiang dan slup. Besi slup pondasi yang dipasang juga tidak terkait dengan besi tiang, sehingga memungkinkan bangunan tersebut tidak akan bertahan lama.

Saat ditemui di lokasi, salah satu komite menjelaskan “Bahwa bangunan tersebut menggunakan material baru karena sudah sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Pengerjaan proyek yang tidak sesuai standar dan target akhir dapat menyebabkan kerugian negara karena bangunan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.Program revitalisasi yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang layak, aman, dan mendukung proses pembelajaran menjadi tidak tercapai.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas infrastruktur sekolah yang buruk dan pemborosan anggaran publik.

Dari kejadian ini, seharusnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan membuka mata untuk melakukan pengawasan. Tindakan dinas terkait yang seakan-akan menutup mata terhadap masalah ini sangatlah memprihatinkan. Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bertanggung jawab atas pendidikan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Lampung Selatan.

(Tubagus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *