LAMPUNGSELATAN–Ratusan massa aksi warga masyarakat Desa Transtanjungan, Kecamatan Katibung, manamakan “Masyarakat Peduli Desa Transtanjungan”, membubarkan diri usai perwakilan dari mereka diterima dan beraudiensi dengan DPRD Lampung Selatan bersama Dinas Sosial Lampung Selatan, Senin (6/11/2023).
Perwakilan massa aksi, Parido Batubara mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Selatan saat beraudiensi tadi, bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH dan BPNT Desa Transtanjungan sebanyak 408 KPM.
Dari jumlah tersebut, ada sekitar 80 KPM Desa Transtanjungan diduga bermasalah atau tidak sesuai menerima dana Bansos PKH dan BPNT. Sementara ini, ada 5 KPM yang merasakan kejanggalan karena tidak menerima uang bantuan secara utuh atau adanya pemotongan.
“Ini kan kita masih baru informasi pegang 5 KPM yang sudah print rekening koran, salah satu contohnya ternyata tidak sesuai,”kata Parido usai beraudiensi dengan DPRD Lampung Selatan, Senin (6/11/2023).
Menurutnya, tidak hanya itu saja, bahkan buku tabungan dan kartu ATM para KPM tidak dipegang oleh si penerima bantuan sebagaimana mestinya, melainkan dikuasai atau dipegang oleh oknum tersebut.
“Kartu ATM itu tidak pegang si penerima, ini kita indikasikan adanya oknum itu makanya masih kita cari,”ujarnya.
Ia pun berharap, pihak aparat penegak hukum bisa terlibat langsung untuk bisa mengungkap hal itu, agar membuat duduk perkara menjadi terang benderang.
“Kami meminta, agar pihak-pihak terkait untuk terlibat dalam hal ini,”ungkapnya.
Parido juga membenarkan, bahwa buku tabungan dan kartu ATM milik KPM tersebut baru diserahkan kepada KPM pada Minggu (5/11/2023) kemarin.
“Ya benar, ini yang kita belum tahu jelas karena baru dapat informasi itu dari teman-teman kalau sudah ada yang mulai dikembalikan (ATM),”kata dia.
Dugaan penyelewengan Bansos oknum tak bertanggungjawab di desanya itulah, lanjutnya, sehingga mendasari ratusan warga Desa Transtanjungan menggelar aksi unjuk rasa ini.
“Kami disini menggelar aksi, memang ada permasalahan mendasari dugaan penyelewengan Bansos makanya kami terpanggil. Semua tahu kalau Bansos itu untuk siapa, karena ini program pemerintah sangat bagus dan harus diluruskan supaya betul-betul sampai yang berhak menerima,”ungkapnya.
Sementara melalui adanya pembukaan posko pengaduan terkait adanya dugaan pungli Bansos di Desa Transtanjungan, Parido pun berharap bisa menjadi sarana bagi para penerima bantuan untuk mengadu.
“Kita minta adanya posko, dan di posko itulah kita harapkan netral tidak ada istilah yang menakut-nakuti dan membohongi dan dari situlah bisa terbuka semua,”ucapnya.
Usai diterima dan beraudiensi dengan anggota DPRD Lampung Selatan, Parido merasa puas dikarenakan semua tuntutan yang disampaikan itu akan dipenuhi atau ditindaklanjuti.
“Pastinya kami puas karena tuntutan kami itu akan dilaksanakan, dan penjelasan dari Pak Kadisos tadi kami tunggu untuk tindak lanjutnya. Yang jelas, untuk membuka ini semua itu posko pengaduan dan saya rasa dari pihak Dinsos nanti kemungkinan berkoordinasi dengan pihak lainnya,”pungkasnya.
Sementara salah satu peserta aksi yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, bahwa istrinya inisial RE mendapat bantuan program pemerintah berupa Kartu Indonesia Sejahtera (KIS).Namun setiap akan mencairkan bantuan tersebut, harus menyetor sejumlah uang dengan nominal bervariasi kepada oknum perangkat desanya.
“Jadi kalau setiap mau ngambil itu dana bantuan, harus bayar kadang Rp10 ribu bahkan sampai Rp25 ribu,”ucapnya.
Ia juga menyebutkan, ada seorang warga yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar dan menerima Bansos tersebut. Tapi bantuan tersebut, dicairkan oleh oknum dan tidak sampai ke tangan ahli warisnya.
“Ahli waris penerima manfaat itu, sama sekali tak pernah menerima bantuannya,”tukasnya.
Sebelum massa aksi masyarakat Desa Transtanjungan diterima dan beraudiensi di ruang Banggar DPRD Lampung Selatan, kurang lebih sekitar 460-an peserta aksi melakukan orasi di lapangan Korpri Pemkab Lampung Selatan sembari membentangkan sapanduk dan poster bertuliskan berbagai kritikan.
Massa aksi manamakan “Masyarakat Peduli Desa Transtanjungan”, menyampaikan tuntutannya yang ditujukan kepada Bupati Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan dan aparat penegak hukum agar mengusut tuntas mavia pungli dana Bansos PKH dan BPNT di Desa Transtanjungan. (Red)