Pengiriman 24 Pekerja Migran asal NTB ke Timur Tengah Digagalkan Polda Lampung

by -2052 Views
24 wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal NTB saat diselamatkan petugas Subdit IV Renakta Polda Lampung di sebuah rumah di jalan Padat Karya, kelurahan Rajabasa, Kota Bandarlampung diduga dijadikan tempat penampungan sementara. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG–Polda Lampung menyelamatkan 24 wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Puluhan calon PMI ilegal itu,  berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dikirim ke Timur Tengah dan mereka ditampung sementara di wilayah Provinsi Lampung.

“Kami upayakan perlindungan, dan ke-24 calon PMI sudah dievakuasi dari rumah penampungan dan kini berada di Mapolda Lampung di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),”kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (7/6/2023).

Hamid mengatakan, 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu berhasil diselamatkan, berkat Informasi masyarakat mencurigai sebuah rumah di di jalan Padat Karya, kelurahan Rajabasa, Kota Bandarlampung diduga dijadikan tempat penampungan warga calon PMI Ilegal atau non prosedural dari luar Lampung.

“Atas laporan itu, petugas Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Lampung mendatangi lokasi pada Senin (6/6/2023) malam kemarin. Dari dalam rumah penampungan itu, petugas mendapati  24 orang wanita calon PMI berasal dari luar wilayah Provinsi Lampung,”kata dia.

Pada saat petugas mendatangi lokasi penampungan pada Senin (5/6/2023) malam, para korban calon PMI tersebut terlihat mengalami trauma karena ketidakjelasan kapan mereka diberangkatkan ke luar negeri.

Beberapa korban, mengalami trauma lantaran tidak diperbolehkan ke luar rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan itu. Selain itu, korban trauma lantaran sering dipindah dari lokasi penampungan.

“Untuk meringankan trauma para korban, mereka diberikan trauma healing dan pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes Polda Lampung,”ucapnya.

Hamid mengutarakan, dari keterangan para buruh calon PMI ilegal itu yang semuanya berjenis kelamin perempuan, mereka mengaku berasal dari beberapa wilayah di NTB yang akan dikirim untuk bekerja ke Timur Tengah.

“Para korban, dijanjikan bekerja ke Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga (ART). Namun, mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri,”ungkap mantan Kapolres Pringsewu ini.

Berdasarkan penyelidikan sementara, para calon PMI ilegal asal NTB ini hanya transit saja di Lampung. Nantinya, mereka akan dibawa ke daerah Jawa salah satunya adalah Jakarta untuk medical sebelum diberangkatkan. Sementara di Lampung, diduga hanya menjadi tempat transit saja.

“Saat ini, kami masih mendalami keterangan para korban calon PMI ilegal tersebut guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut,”terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak BP2MI terkait para calon PMI nonprosedural itu dengan sebelumnya melakukan pendataan lebih lanjut, dimana tujuan negara penempatan akan di bawa ke Timur Tengah tanpa adanya dokumen pendukung sebagai pekerja migran dan tidak memiliki dokumen paspor.

“Kami berkomitmen, berupaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat untuk menyelamatkan korban dari upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),”pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.