Pastikan Hak WBP Terpenuhi, Sekjen LBH SMSI Kunjungi LP Kelas IIB Gunung Sugih

by -2252 Views

LAMPUNG TENGAH–Pastikan pelayanan dan hak-hak warga binaan terpenuhi, Sekjen LBH SMSI beserta jajaran silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Sekjen Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), M. Rian Ali Akbar, S.H. didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Lampung, Faizal Afrianto, S.H sekaligus Koordinator LBH SMSI Provinsi Lampung bersilahturahmi sekaligus melihat pelaksanaan kegiatan pelayanan bagi warga binaan di LP Kelas IIB Gunung Sugih.

Dilokasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Suprihadi , A.Md.IP., S.Sos., memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memperoleh hak-haknya.

“Pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak dipungut biaya apapun. Kami sangat menaruh atensi terkait pemenuhan hak narapidana kepada petugas-petugas kami,” kata Suprihadi, Jumat (28/4/2023).

Beliau juga menambahkan bahwa pelaksanaan Program Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian berjalan dengan baik.

Ditempat yang sama, Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih Ousza Jaensti, A.Md.P., S.H., M.H., mengatakan saat ini jumlah WBP 632 orang.

“Jumlah blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memiliki 4 blok hunian, Semua blok hunian disini dipastikan layak untuk dihuni oleh WBP,” paparnya.

Sebagai Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, kata dia, setiap hari melakukan monitoring terhadap Kegiatan WBP secara langsung.

“Saya pastikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih ini selalu aman dan kondusif,” tukasnya. (Ali)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.