Penangkapan Dua Terduga Teroris di Lampung, Ini Kata Pendiri NII Crisis Center

by -706 Views
Ilustrasi Densus 88 Antiteror

BANDARLAMPUNG–Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan mengapresiasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga pelaku teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Selatan, pada Selasa (7/2/2023) pagi kemarin sekira pukul 05.00 WIB sebelum melakukan pengeboman yang merupakan sebuah tindakan pencegahan keras.

“Lebih baik dicegah, jangan sampai mereka (pelaku) tersebut melakukan amaliyah terror,”kata Ken kepada lampungterkini.id, Rabu (8/2/2023).

Ken Setiawan mengatakan, pihak aparat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2023 ini.

“Biasanya, para pelaku teror akan melancarkan aksinya di bulan suci itu karena dianggap jihad yang lebih utama, amaliah teror mereka akan diganjar pahala berlipat ganda,”kata dia.

Ken menyebut, beberapa aksi teror dan ledakan bom mengusik keamanan di akhir Ramadan 2019 silam. Seperti bom meledak di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kemudian bom panci meledak di Kampung Melayu, Jakarta Timur tiga hari sebelum bulan Ramadhan 2017 silam.

Selain itu, bom bunuh diri di Gereja Surabaya yakni beberapa hari sebelum memasuki bulan Ramadan tahun  2018 lalu, akibatnya sebanyak 13 orang tewas dan puluhan luka-luka setelah serangan bom bunuh diri di Gereja tersebut.

“Tidak hanya itu saja, Kelompok teroris menabrak anggota Provost Polda Riau pada 16 Mei 2018 lalu atau sehari sebelum bulan suci Ramadan. Pelaku menggunakan Toyota Avanza masuk menerobos  gerbang. Kejadian itu, membuat satu anggota Provost terkapar dan dua wartawan terluka,”sebutnya.

Menurutnya, masyarakat harus waspada akan serangan teroris yang tak jarang melakukan pengeboman di tempat umum.

“Para pelaku teroris, sengaja mengambil momen jelang Ramadhan karena mereka cari perhatian dan unjuk kekuatan di kalangan masyarakat. Mereka ingin tetap eksis dan menunjukkan tajinya di hadapan warga,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, dikabarkan melakukan penangkapan terhadap AF (33), terduga teroris afiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Desa Dorowati, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Selasa (7/2/2023) pagi.

Informasi yang diterima lampungterkini.id, terduga teroris berinsial AF tersebut, ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa (7/2/2023) pagi sekira pukul 05.00 WIB ketika hendak sholat subuh di masjid yang tak jauh dari kediaman mertuanya bernama Tukino di Desa Dorowati, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

Terduga pelaku teroris AF alias B, warga Sumatera Selatan tersebut terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Penangkapan pelaku, sudah menjadi target operasi tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri selama ini.

Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga melakukan penggeledehan di rumah Tukino yakni mertua dari terduga pelaku AF di Desa Dorowati, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

Dari penggeledahan itu, barang bukti yang diamankan berupa jaket atau rompi bertuliskan Bina Qolbu, buku-buku berkaitan dengan terorisme, buku rekening BRI milik AF, tiga unit ponsel, Identitas diri (KK dan KTP milik terduga pelaku AF) dan dua buah tas ransel.

Kemudian pada waktu bersamaan, Densus 88 Antiteror juga melakukan penangkapan terduga pelaku teroris asal Sumatera Selatan afilisiasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) lainnya di Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (8/2/2023) pagi kemarin sekira pukul 05.00 WIB.

Terduga pelaku teroris yang ditangkap itu diketahui bernama Juardianto alias Juar atau IR (30), warga asal Sumatera Selatan. Terduga pelaku, ditangkap saat dalam perjalan menuju Masjid ketika hendak sholat subuh tak jauh dari rumah orangtuanya bernama Salim (58) di Desa Klaten.

Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga melakukan penggeledehan di rumah orangtua terduga pelaku teroris tersebut. Dari penggeledahan itu, barang bukti yang disita yakni berupa buku-buku berkaitan dengan kajian keagamaan dan dua unit ponsel milik pelaku. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.