Densus 88 AT Tangkap Terduga Teroris Afiliasi Kelompok JI di Lampung Utara

by -1396 Views
Ilustrasi. Densus 88 Antiteror

LAMPUNGUTARA—Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, dikabarkan melakukan penangkapan terhadap AF (33), terduga teroris afiliasi jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Desa Dorowati, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (7/2/2023) pagi.

Informasi yang diterima lampungterkini.id, terduga teroris berinsial AF tersebut, ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa (7/2/2023) pagi sekira pukul 05.00 WIB ketika hendak sholat subuh di masjid tak jauh dari kediaman mertuanya bernama Tukino di Desa Dorowati, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

Terduga pelaku AF, warga Sumatera Selatan tersebut terafiliasi jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan pelaku AF, sudah menjadi target operasi tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri selama ini.

Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga melakukan penggeledehan di rumah Tukino yakni mertua dari terduga pelaku AF di Desa Dorowati, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

Dari penggeledahan itu, barang bukti yang diamankan berupa jaket atau rompi bertuliskan Bina Qolbu, buku-buku berkaitan dengan terorisme, buku rekening BRI milik AF, tiga unit ponsel, Identitas diri (KK dan KTP milik terduga pelaku AF) dan dua buah tas ransel.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail saat dikonfirmasi terkait penangkapan terduga teroris berisial AF tersebut melalui ponselnya menjawab singkat, yakni dengan mengirimkan dua nomor ponsel Kabag Banops Densus 88/AT Mabes Polri dan Kabag Penum Mabes Polri.

“Silahkan menghubungi kedua nomor ponsel tersebut, ini dari Kabid Humas Polda Lampung Mas,”kata AKBP Kurniawan melalui pesan singkat WhatsApp kepada lampungterkini.id, Selasa (7/2/2023) sore.

Terpisah, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi lampungterkini.id melalui ponselnya, membenarkan mengenai penangkapan terduga teroris terafiliasi jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinsial AF di Kabupaten Lampung Utara tersebut.

“Benar, penyidik Densus 88 Antiteror saat ini masih bekerja intensif mendalami kasus ini. Penjelasan lengkap, akan diupdate melalui Humas Polri,”kata dia.

Sementara Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga membenarkan mengenai penangkapan terduga teroris berinisial AF (33) di Kabupaten Lampung Utara tersebut.

“Ya benar, terduga pelaku AF alias B ditangkap pagi tadi. Pelaku, diduga terafiliasi dengan jaringan teroris dari Jemaah Islamiyah (JI),”kata Ramadhan dalam keterangannya.

Berdasarkan perannya, kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, terduga pelaku AF disebut aktif menjadi pengajar di Akademi dan Kaderisasi (ADIRA) Jemaah Islamiyah (JI) untuk kelompok di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku AF juga, tercatat menjadi pengajar untuk taklim dan tarbiyah siswa ADIRA JI.

Selain itu, terduga pelaku AF tersebut, juga ikut berperan menyembunyikan dan mengevakuasi anggota JI yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada Nopember 2020 lalu dan DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020 lalu.

“Saat ini penyidik Densus 88 Antiteror, masih melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan penyidikan lebih lanjut “pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.