Pelaku Perusak Kantor MUI Lampung Ditangkap, Pemicunya Perkelahian Rebutan Pacar

by -1151 Views
Pelaku perusakan kantor MUI Lampung saat digeladang petugas Ditreskrimum Polda Lampung munuju ke ruang tahanan, Jumat (6/1/2023).

BANDARLAMPUNG–Kepolisian daerah (Polda) Lampung, berhasil mengungkap kasus perusakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap lima pelaku, pada Kamis (5/1/2023) sore kemarin di salah satu kontrakan di daerah Rajabasa, Kota Bandarlampung.

Dari kelima pelaku yang  diamankan tersebut, tiga pelaku berinisial  V, TP dan BJ merupakan anak berhadapan hukum (ABH). Sementara  dua pelaku lainnya  berinisial A dan R sudah berumur (dewasa).

Direkutur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold P Hutagalung mengatakan, pelaku perusakan gedung kantor MUI Lampung telah diamankan, pada Kamis (5/1/2023) sore kemarin.

“Ada lima pelaku yang kita amankan. Mereka (pelaku), sudah ditetapkan sebagai tersangka,”kata dia di Mapolda Lampung, Jumat (6/1/2023).

Dari kelima tersangka tersebut, kata Reynold, tiga tersangka berinisial  V, TP dan BJ masih dibawah umur atau anak berhadapan hukum (ABH). Sedangkan tersangka berinisial A dan R, keduanya sudah berumur atau dewasa.

“Untuk tiga tersangka ABH,saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dengan pendampingan dari pihak Bapas (Balai pemasyarakatan),”ujarnya.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka, dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 406, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Perusakan Adanya Perkelahian Rebutan Pacar

Reynold mengutarakan, motif perusakan kantor MUI Lampung tersebut, lantaran terjadi perkelahian disekitar kantor MUI Lampung antara pelaku. Sedangkan latar belakang perkelahiannya, akibat masalah asmara yakni rebutan pacar dan saling lempar karena salah paham dan batu itu mengenai kantor MUI Lampung.

Selain itu, dari olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui adanya perkelahian diantara anak jalanan yang terjadi dikomplek sekitar kantor MUI Lampung yang berada di komplek Islamic  Center.

“Motif itu diketahui, setelah dilakukannya pemeriksaan secara marataon sejak peristiwa itu terjadi pada pekan lalu. Sebelumnya kita melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang, yang diduga berkaitan dengan adanya kejadian perusakan kantor MUI Lampung tersebut,”terangnya.

Dari 15 orang yang diperiksa, lanjutnya, delapan orang diduga melakukan perusakan masing-masing berinisial V, TP, BJ, D, A, R, DP dan satu orang lainnya berinisial TA yang saat ini masih DPO. Kemudian menetapkan lima orang pelaku sebagai tersangka, tiga tersangka ABH dan dua tersangka orang dewasa.

“Malam sebelum kasus perusakan kantor MUI Lampung ini dilaporkan, ada keributan di sekitar lokasi tersebut. Kasus ini, tidak ada kaitan politis sentimen agama maupun lainnya. Pernyataan ini, sekaligus menepis isu yang sempat beredar sebelumnya,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, menjelang pergantian tahun baru 2023, Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung di kompleks Islamic Center di Jalan Soekarno-Hatta (bypass), Rajabasa, Kota Bandarlampung dirusak orang tak dikenal (OTK), Jumat (30/12/2022).

Informasi yang diterima lampungterkini.id, sebelum terjadinya kerusakan, kantor MUI Lampung pada Kamis (29/12/2022) sore, kondisinya belum ada kerusakan. Aktivitas pun seperti biasanya, sampai semua yang ada di dalam kantor keluar.

Kemudian pada Jumat (30/12/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, kondisi kaca pintu utama kantor MUI pecah dan berantakan, lalu kaca jendela aula dan jendela kaca di atas pintu pun kondisinya pecah. Hal itu diketehui, ketika salah seorang petugas kebersihan kantor MUI Lampung datang.

Atas kejadian itu, pihak MUI Lampung telah melaporka ke pihak kepolisian Polda Lampung. Petugas Infis sudah melakukan olah TKP, dan dari lokasi TKP itu, sejumlah barang bukti diamankan.

Peristiwa pengerusakan kantor MUI Lampung tersebut, kini masih diselidiki pihak kepolisian. Sementara Kondisi kantor MUI Lampung kondusif, aktivitas berjalan normal seperti biasanya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya kejadian pengerusakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) Kota Bandarlampung, pada Jumat (30/12/2022.

“Ya benar, ada perusakan kantor MUI Lampung yang diduga dilakukan orang tak dikenal (OTK),”kata pandra, Sabtu (31/12/2022).

Paadra mengatakan, kasus perusakan tersebut, saat ini sedang ditangani oleh Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

“Mohon doanya, semoga cepat terungkap pelaku pengerusakan kantor MUI Lampung tersebut,”ujarnya.

Sementara Direktur reserse kriminal umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold P Hutagalung mengatakan, pihaknya sudah ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP bersama tim Inafis.

“Dari lokasi TKP,  disita sejumlah barang bukti seperti batu, pecahan kaca dan lainnya,”kata dia.

Berdasarkan keterangan beberapa saksi, kata Reynold, peristiwa perusakan kantor MUI Lampung, awal diketahui seorang petugas kebersihan gedung bernama Sri Mulya pada Jumat pagi pukul 08.30 WIB.

“Ketika itu, petugas kebersihan sudah mendapati pintu utama gedung kantor MUI Lampung sudah rusak. Selain itu, beberapa jendela kaca kantor juga kondisinya sudah pecah,”ungkapnya.

Dari lokasi itu, lanjut Reynold, ditemukan delapan bongkahan batu, yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan perusakan kantor MUI Lampung.

“Yang jelas, kasus tersebut masih kami lakukan penyelidikan. Ada beberapa barang bukti dan rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar gedung yang kita kumpulkan,”pungkasnya. (Rob/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.