WAY KANAN—Misteri pembunuhan sadis satu keluarga di Kabupaten Way Kanan, terbongkar berkat laporan orang hilang bernama Juwanda (26), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Pelaku pembunuhan sadis satu keluarga tersebut, ditangkap tim Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin. Pelaku pembunuhan yang ditangkap berinsisial EW (38) dan DW (17), keduanya bapak dan anak warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Pengungkapan kasus orang hilang dan penangkapan kedua pelaku tersebut, mengungkap misteri satu keluarga di Way Kanan tewas dibunuh oleh kedua pelaku hingga jasad para korban dikubur di aeral kebun singkong/areal tebu dan dikubur didalam septic tank menggegerkan warga.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, tim Tekab 308 Polres Way Kanan bersama Unit Reskrim Polsek Negara Batin berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di wilayah hukum Polres Way Kanan.
“Kedua pelaku pembunuhan yang ditangkap tersebut, adalah ayah dan anak,”kata AKBP Teddy, Kamis (6/10/202).
Pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga tersebut, kata AKBP Teddy, bermula dari laporan hilang bernama Juwanda (26) warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin yang dilaporkan di Polsek Negara Batin pada tanggal 1 Juli 2022.
“Orang tersebut hilang dan tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 februari 2022,” ujarnya.
Karena ada kejanggalan atas kepergianya itu, kemudian Kepala Desa (Kades) setempat berkoordinasi dengan Polsek Negara batin dan dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu terduga pelaku berinisial DW.
“Dugaan itu ternyata benar, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku DW (17) pada Rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat ditangkap, tidak melakukan perlawanan,”kata dia.
AKBP Teddy mengutarakan, setelah diamankan dan diintrogasi, pelaku DW mengakui telah menghabisi nyawa Juwanda yang dilaporkan hilang. Selain itu, pelaku DW juga mengaku perbuatan keji itu dilakukan bersama ayahnya berinsial EW (38).
Mendapat keterangan dari pelaku DW, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku EW pada Rabu sore sekitar pukul 17.22 WIB di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.
“Dari keterangan Pelaku EW dan DW, korban Juwanda dibunuh dengan lehernya dipukul menggunakan besi panjang ketika korban sedang tertidur. Setelah korban tak berdaya, lehernya diikat tali dan diseret kedapur hingga korban tak bernyawa lagi. Lalu korban dibawa kedua pelaku menggunakan mobil pickup ke aeral kebun singkong/areal tebu dan jasad korban dikubur oleh pelaku,”bebernya.
Selanjutnya, petugas bersama perangkat desa setempat mendatangi lokasi TKP dikuburnya korban Juwanda yang sempat dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.
“Bersama tim Inafis dan Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, kami masih melakukan penggalian kuburan korban pembunuhan dan akan dilanjutkan untuk dilakukan autopsi,”kata dia.
Bunuh Satu Keluarga, Mayat Korban Dikubur Dalam Septic Tank
Selain membunuh korban Juwanda, pelaku ayah dan anak berinisial EW (38) dan DW (17) ini ternyata menghabisi nyawa empat anggota keluarga lainnya di Kampung (Desa) Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Empat dari lima orang anggota keluaga itu, tewas mengenaskan dikubur pelaku di dalam septic tank.
Keempat korban itu adalah ayah kandung dari pelaku EW sendiri bernama Zainudin (78), ibu tiri pelaku bernama Romlah (45), kakak kandung pelaku bernama Wawan Wahyudin (55) dan keponakan pelaku bernama Zahra yang masih berusia 6 tahun.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, hasil pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku EW dan anaknya DW, selain membunuh korban Juwanda, kedua pelaku juga melakukan pembunuhan terhadap empat korban lainnya yang masih satu keluarga dengan pelaku.
“Pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di Way Kanan ini, masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban,”ujarnya.
Menurutnya, pelaku membunuh keempat korban satu keluarga itu sekaligus dalam satu waktu, diduga menggunakan kapak. Sedangkan korban bernama Zahra, diduga dibunuh dengan cara dicekik.
“Keempat korban pembunuhan itu, adalah keluarga Zainudin yang dikabarkan menghilang sejak setahun terakhir,”kata dia.
Setelah dibunuh, kata AKBP Teddy, jasad keempat korban tersebut dibuang pelaku ke dalam sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank dibelakang rumah korban.
“Pelaku menutup lubang septic tank itu lagi dengan dicor menggunakan semen. Saat ini masih dilakukan evakuasi pengangkatan jasad para korban yang ada didalam septic tank oleh tim Inafis,”terangnya.
Satu Kelurga Dibunuh, Diduga Dipicu Warisan
AKBP Teddy menuturkan, pengungkapan kasus pembunuhan lima korban satu keluarga di Kabupaten Way Kanan, Lampung membuat yang dilakukan pelaku ayah dan anak berinisial EW dan DW ini, diduga dipicu masalah rebutan warisan.
“Motif pembunahan satu keluarga tersebut, diduga menyangkut masalah warisan,”kata dia.
Sementara barang bukti yang diamankan, sebatang besi panjang sekitar 1,5 meter, sebilah kapak, satu unit ponsel dan lainnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara.
“Namun bisa berkembang apabila hasil pemeriksaan pelaku nanti, terbukti ada perencanaan akan kami kenai Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup,”tandasnya. (Red)