Terkait Hukum, LAKAA Siap Dampingi Masyarakat

by -1006 Views

LAMPUNG TIMUR–Lembaga Advokasi dan Keadilan Al Amir (LAKAA) siap berikan pendampingan serta bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Lembaga Advokasi dan Keadilan Al Amir (LAKAA) berkantor pusat di Jalan Kauman, Ganti Warno, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Ketua Umum Lembaga Advokasi dan Keadilan Al Amir (LAKAA), Dwi Warso,S.Sy sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh LAKAA memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi masyarakat.

  • “Saya apresiasi atas kegiatan LAKAA membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum,” ujarnya, Senin (17/10/2022).

Senada, Ketua Dewan Pembina Lembaga Advokasi dan Keadilan Al Amir (LAKAA), Sopian Efendi, S.H.,M.H. sekaligus Advokat menambahkan, LAKAA akan selalu memberikan pendampingan dan memberikan konsultasi hukum bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang hukum.

  • “Agar masyarakat lebih memahami aturan hukum, kita memberikan edukasi cerdas kepada masyarakat supaya supremasi penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan rel yang semestinya,” terangnya.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang Undang (UU), lanjutnya, dimana bantuan atau pendampingan hukum diberikan kepada masyarakat yang tengah menghadapi permasalahan dengan hukum.

  • “Meliputi masalah hukum perdata, pidana, dan tata usaha negara baik litigasi maupun non litigasi. LAKAA juga dapat menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan masyarakat yang memerlukan bantuan hukum,” Imbuhnya.

Ditempat yang sama, Advokat Syahril Efendi,S.H. juga menyampaikan, LAKAA akan selalu hadir ditengah tengah masyarakat. Untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

  • “Ini bentuk rasa kepedulian kepada masyarakat dalam hal penegakan hukum yang berimbang dan berkeadilan,” tuturnya. (Al)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.