Tak Mampu Tebus, Warga Relakan Motor di Polsek Abung Timur : Berita Tidak Benar

by -1020 Views
Kanit Reskrim Abung Timur, AIPDA Yenni Akhmad, S.H

LAMPUNG UTARA–Sebuah berita yang berjudul Tak Mampu Tebus, Warga Relakan Motor di Polsek Abung Timur, Lampung Utara adalah berita yang tidak benar.

Dalam berita tersebut, seorang pria berinisial AR mengatakan merasa kecewa dengan tindakan oknum anggota Polsek Abung Timur yang terakhir diketahuinya telah mengeluarkan beberapa unit sepeda motor, sementara sepeda motor miliknya tidak bisa dikeluarkan.

Ucapannya, “harga motornya kalau dijual paling Rp.2 Juta, ini diminta tebusan Rp.5 Juta, ya dah tak relain ajalah,” terang Ar dengan nada putus asa.

Terkait berita tersebut Kapolsek Abung Timur, Iptu Stef Boyoh melalui Kanit Reskrim Aipda Yenni Akhmad tidak membenarkan pemberitaan tersebut. Pemilik sepeda motor Honda Beat dengan Nomor plat terpasang tidak sesuai dokumen STNK, tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.

  • “Pemilik sepeda motor hingga detik ini belum juga datang memenuhi undangan permintaan keterangan oleh penyidik,” terang Yenni Akhmad di Polsek Abung Timur, Lampung Utara, Senin (10/10/2022).

Yenni Akhmad menambahkan, terkait pemberitaan tersebut berbanding terbalik 180 derajat dibandingkan dengan fakta sebenarnya.

  • “Pemberitaan itu tidak benar, kami Polsek Abung Timur siap menyerahkan kendaraan tersebut sesuai aturan yang berlaku di Republik Indonesia ketika pemilik bisa menunjukan kelengkapan berkas atas kepemilikan kendaraan. Tetapi kalau tidak bisa menunjukan kelengkapan berkas kepemilikan kendaraan bermotor, mau kami lakukan penyelidikan lebih lanjut karena mungkin ada dugaan indikasi motor curian,” tegasnya. 

Kronologi kejadian, lanjut dia, saat itu jajaran Polsek Abung Timur, Polres Lampung Utara melaksanakan penggerebekan arena judi koprok dan berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian diangkut ke Polsek Abung Timur.

  • “Sebagian sepeda motor sudah di keluarkan, karena pemilik bisa menunjukan surat kepemilikan kendaraannya. Sementara unit yang masih kami tahan sampai saat ini karena pemilik kendaraan tidak bisa menunjukan surat kepemilikan kendaraan tersebut,” tukasnya. (ali)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.