Jasad Satu Keluarga di Way Kanan Dikubur Dalam Septic Tank, Sudah Jadi Tulang Belulang

by -673 Views
Petugas Inafis Polres Way Kanan saat akan mengevakuasi jasad keempat korban pembunuhan yang jasadnya dikubur di dalam septic tank di belakang rumah korban. (Foto: Dok. Humas Polres Way Kanan)

WAY KANAN–Jasad satu keluarga yang dikubur di dalam septic tank dan areal kebun singkong di Kampung (Desa) Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung telah dievakuasi tim Inafis Polres Way Kanan.

Proses evakuasi dilakukan pada Kamis (6/10) siang kemarin hingga malam. Kondisi jasad satu keluarga itu, tinggal tengkorak dan tulang belulang.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna saat dikonfirmasi lampungterkini.id mengatakan, keempat jasad korban pembunuhan yang dilakukan tersangka ayah dan anak EW (38) dan DW (17), sudah dievakuasi dari dalam septic tank.

Kempat jasad itu adalah Zainudin (78), Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55) dan Zahra berusia 6 tahun.

“Kondisi jasad para korban, hanya tersisa tulang belulang. Tapi pakaian yang dikenakan, masih utuh atau lengkap,”kata dia, Jumat (7/10/202).

Kemudian satu korban lainnya bernama Juwanda (26), kata Kapolres AKBP Teddy, sudah dievakuasi dari lokasi dikuburnya korban di areal kebunan desa setempat. Kondisi jasadnya, tidak bisa diidentifikasi lantaran juga sudah menjadi tulang belulang.

“Kelima korban pembunahan, telah dievakuasi dan jumlah ini sesuai keterangan dari tersangka ayah dan anak, EW dan DW pelaku pembunuhan,”ujarnya.

Jasad Satu Keluarga Diotopsi ke RS Bhanyangkara

AKBP Teddy mengutarakan, semua jasad korban pembunahan tersebut, sudah dibawa ke rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Kota Bandarlampung sejak semalam sekitar pukul 19.30 WIB dan sampai di RS Bhayangkara sekitar pukul 22.00 WIB untuk dilakukan autopsi.

“Autopsi jasad para korban, dilakukan hari ini. Proses autopsi harus dilakukan, untuk membuat kasus pembunuhan ini terang,”ungkapnya.

Kemudian barang bukti yang digunakan tersangka pembunuhan ayah dan anak untuk menghabisi nyawa para korban, lanjut AKBP Teddy, sudah ditemukan yakni sebilah kapak dan pipa besi panjang 1,5 meter.

“Barang bukti sebilah kapak, ditemukan di dalam septic tank tempat dikuburnya keempat korban tersebut,”terangnya.

Dikatakannya, pihaknya akan menggelar rekonstruksi bersama pihak kejaksaan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan siang hari ini, Jumat (7/10/2022).

“Rencanya, rekonstruksi akan dilakukan hari ini selepas jumatan dilokasi kejadian (TKP) bersama unsur dari pihak kejaksaan,”kata dia.

Dalam gelar rekonstruksi ini, lanjutnya, pihaknya akan melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap kedua pelaku ayah dan anak sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga tersebut.

“Kami akan menjaga ketat untuk keamanan bersama. Kami juga mengimbau kepada warga, agar tidak tersulut emosi ketika menyaksikan rekonstruksi,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, lima orang yang masih satu keluarga warga Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan dibunuh. Jasad para korban, dikubur dilokasi berbeda yakni di aeral kebun singkong dan di dalam septic tank belakang rumah korban.

Kelima korban pembunuhan itu bernama Zainudin (78), Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55),  Zahra berusia 6 tahun dan Juwanda (26).

Pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut, berhasil diungkap tim Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin. Pelaku pembunuhan, merupakan ayah dan anak berinisial EW (38) dan DW (17). Kedua pelaku, ditangkap dilokasi berbeda yakni di Kabupaten Way Kanan dan Lampung Selatan, Rabu (5/10/2022) kemarin.

Selain itu, kedua pelaku tersebut merupakan anak dan cucu dari korban Zainudin. Kedua pelaku tega menghabisi nyawa para korban yang masih keluarganya, dengan cara keji karena dipicu warisan.

Kasus pembunuhan ini terungkap, bermula dari laporan orang hilang bernama Juwanda (26), warga Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan pada 1 Juli 2022 lalu yang dilaporkan di Polsek Negara Batin.

Juwanda tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022. Merasa ada kejanggalan dengan hilangnya Juwanda, lalu Kepala Desa (Kades) setempat berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin dan dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengarah ke salah satu terduga pelaku berinisial DW.

Dugaan itu ternyata benar, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku DW (17) terlebih dulu pada Rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah diintrogasi, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa Juwanda yang dilaporkan hilang. Selain itu, pelaku juga mengaku perbuatan keji itu dilakukan bersama ayah kandungnya berinsial EW (38).

Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku EW pada Rabu sore sekitar pukul 17.22 WIB di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.