Bawa 16 Paket Sabu, Warga Bandarlampung Diamankan Polsek Katibung

by -441 Views
Pelaku NE (59) warga Enggal, Kota Bandarlampung yang diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Katibung, Lampung Selatan menunjukkan 16 paket sabu-sabu yang disimpan dibawah jok kendaraan sebelah kiri, Selasa (4/10/2022).

LAMPUNG SELATAN–Kedapatan membawa 16 paket narkotika jenis sabu-sabu, NE (59) warga Enggal, Kota Bandarlampung diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Katibung, Lampung Selatan, pada Senin (3/10/2022) pagi kemarin sekira pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah mengatakan, penangkapan pelaku NE tersebut, bermula saat anggota sedang melaksanakan pemeriksaan kendaraan di Jalinsum wilayah hukum Polsek Katibung mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan C3 (curas,curat dan curanmor).

“Saat sedang dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai satu kendaraan Toyota Avanza warna hitam plat nomor B 1543 SON yang dikendarai pelaku NE. Petugas langsung menghentikan laju kendaraan tersebut,”kata AKP Aos, Selasa (4/10/2022).

Begitu dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, lanjut mantan Pama Polresta Bandarlampung ini, petugas menemukan 16 paket plastik klip kecil bening berisi Kristal putih (sabu-sabu) yang dimasukkan ke dalam plastik warna putih. Selain barang bukti belasan paket sabu-sabu, turut disita uang tunai Rp.990 ribu.

“Belasan paket barang haram (sabu-sabu) itu, disimpan pelaku NE dibawah jok kendaraan sebelah kiri,”ujarnya.

Selanjutnya, pelaku berikut dengan barang bukti yang disita belasan paket sabu-sabu, uang tunai serta satu unit kendaraan dibawa ke Mapolsek Katibung guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti yang disita masih diamankan di Mapolsek Katibung, dan kasusnya masih kita kembangkan,”pungkasnya. (Ndy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.