Pengecor Solar Bersubsidi Diamankan Polres Lamsel

by -1445 Views

LAMPUNG SELATAN–Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi di Areal SPBU Jati Indah Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Jumat (30/09/2022).

Kasat reskrim AKP Hendra Saputra membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap dua orang penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak disubsidi pemerintah.

Saat melakukan patroli di SPBU Jati Indah Kalianda, kata Hendra, teamnya mendapati kendaraan mobil pic up Box yang mencurigakan, lalu dilakukan pemeriksaan didalam box kendaraan ditemukan tangki tekmon (tandon IBC) warna putih sebanyak 2 buah yang berisikan BBM subsidi jenis solar sebanyak 569 liter.

  • “2 orang pelaku MIS (21) dan FJ (21) beserta kendaraannya 1 unit mobil mitsubishi L300 warna hitam nopol BE 8186 MV telah kami amankan,” terangnya.

Pelaku membeli BBM dari beberapa SPBU di Wilayah Lampung Selatan secara normal menggunaan mobil, lanjutnya, setelah tangki mobil penuh disedot menggunakan mesin dinaikkan ketangki tekmon yang ada didalam mobil box menggunakan mesin sedot. Pelaku melakukan aksiya berpindah pindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya hingga tanki tekmon penuh.

  • “Keterangan dari pelaku, rencananya mereka pelaku akan membawa BBM subsidi jenis solar tersebut akan dibawa menuju Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
  • “Kami jerat pelaku dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 55 UURI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas UURI No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, ”tutupnya. (*) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.