GH Warga Kaliasin Tanjung Bintang Diringkus Polsek Katibung

by -1546 Views

LAMPUNG SELATAN–Polsek Katibung Polres Lampung Selatan (Lamsel) meringkus tersangka pengedar narkoba jenis sabu di salah satu rumah warga Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Lamsel, Selasa 09 Agustus 2022, sekira jam 02:00 WIB dini hari.

Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah, SH mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari anggota Polsek Katibung yang melaksanakan patroli disepanjang Jalinsum pada waktu dini hari mendapati seseorang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

  • “Dilakukan pengejaran dan penyetopan yang selanjutnya dilakukan penggeledahan pada badan dan kendaraannya. Identitas tersangka berinisial GH (37) laki-laki, warga Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lamsel,” terangnya.

Kapolsek Katibung menambahkan, tersangka (GH) ditangkap bersama barang bukti, 1 buah plastik klip bening ukuran besar, 8 buah plastik klip bening ukuran kecil kosong, 3 buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal berwarna putih dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih bernomor polisi BE 4790 AX.

  • “Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Katibung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan UU NO 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika dan psikotropika,” Imbuhnya. (***) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.