Penyuluhan Hukum Prajurit, Brigif 4 Marinir/BS : Disiplin Napas Prajurit

by -1313 Views

PESAWARAN–Prajurit Brigif 4 Marinir/BS melaksanakan penyuluhan hukum di lapangan Markas Komando (Mako) Brigif 4 Marinir/BS Piabung, Padang Cermin, Pesawaran, Lampung. Senin (25/7/22).

Penyuluhan hukum dilaksanakan dalam menyikapi berbagai kejadian yang terjadi yang melibatkan prajurit Marinir khususnya di Provinsi Lampung.

Perwira Hukum (Pakum) Brigif 4 Mar/BS, Letnan Dua Laut (KH) Wahyu Febrianto, S.H memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit Ma/Kima Brigif 4 Mar/BS disela-sela kegiatan Latihan Perorangan Dasar (LPD) Tri wulan III TA. 2022.

Dalam kegiatan tersebut Pakum Brigif 4 Marinir/BS Letnan Dua Laut (KH) Wahyu Febrianto, S.H menyampaikan agar setiap prajurit meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME).

  • “Harus patuh terhadap aturan- aturan yang ada, baik berupa undang-undang, peraturan pemerintah, perpang TNI, Perkasal, ST dan lain-lainya,” tuturnya.

Dirinya menekankan kepada seluruh prajurit Brigif 4 Marinir/BS agar menjunjung tinggi toleransi baik sikap dan perbuatan.

  • “Konsekuensi bagi prajurit yang melanggar tindakan pidana serta penerapan jiwa korsa untuk sinergitas TNI – Polri dan Pemerintah Daerah maupun dengan Masyarakat Sipil,” tukasnya.

Senada, Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Harry Indarto menambahkan bahwa penyuluhan hukum perlu dan sangat penting dilaksanakan agar setiap personel memahami dan mengerti tentang hukum sehingga mampu berbuat dan bertindak sesuai aturan yang berlaku.

  • “Pentingnya kedisiplinan, karena ‘Disiplin adalah napas Prajurit’. Untuk itu perlu adanya pengawasan, pengendalian serta pembinaan dari Komandan Satuan yang merupakan implementasi dari salah satu perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono yakni ‘Bangun sumber daya manusia yang unggul dan profesional serta tangguh menghadapi segala ancaman’,”ujarnya. (Ven-Ark) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.