Melecehkan Kliennya, Kuasa Hukum Andika Kangen Band Berikan Ultimatum Ke 2 Selebgram

by -586 Views
Mario Andreansyah, SH.,MH, CM dan Wayan Saja, SH, MH, Penasehat Hukum Andika Kangen Band

LAMPUNG – Beredarnya video dua Selebgram menyanyikan/mengcover lagu ‘Penantian yang tertunda’ milik Kangen Band, dari gaya dan gestur tubuhnya diduga melecehkan Andika sang Vokalis.

Mario Andreansyah, SH.,MH, CM dan Wayan Saja, SH, MH, Penasehat Hukum Andika Kangen Band merespon beredarnya video dua orang Selebgram itu, yaitu TAS atau dikenal dengan TS dan ZZ.

Mario mengatakan, dalam video tersebut terlihat jelas bahwa TS dan ZZ sedang menyanyikan/mengcover lagu milik Klien kami yang berjudul, “Penantian yang tertunda” sambil tertawa-tertawa dan menunjukan gestur tubuh yang melecehkan lagu dan Kliennya.

“Atas hal tersebut, tegas kami sampaikan bahwa klien kami sangat keberatan karena lagu dari Kangen Band dibuat membutuhkan effort yang tinggi, memakan waktu, tenaga dan biaya yang besar. Namun dijadikan lelucon, bahan olok – olokan oleh TS dan ZZ,” tuturnya, Minggu (24/4/2022).

Sehingga kata dia, Kliennya merasa sangat dirugikan, baik materiil maupun immaterill atas perbuatan dari TS dan ZZ tersebut.

“Perbuatan TS dan ZZ tersebut sangat mengganggu dan mengusik ketenangan dalam aktivitas klien kami yang saat ini sedang berkarya, mengerjakan lagu Cinta Sampai Mati II,” terangnya.

Sebelum anda dikenal oleh masyarakat dengan mengcover-cover lagu milik orang lain, lanjutnya. Kliennya, Andika serta Kangen Band jauh lebih dulu terkenal. Karya – karya atau lagu – lagu Kangen Band pun sangat berkualitas dan sangat populer dimasyarakat Indonesia.

“Bagaimana perasaan Anda jika lagu milik anda sendiri diperlakukan dengan hal yang sama seperti ini, tentu anda tidak mau kan. Hormatilah karya – karya cipta orang lain, apalagi dari karya cipta orang lainlah anda bisa dikenal masyarakat seperti sekarang ini,” tukasnya.

“Kami ingatkan kepada TS dan ZZ agar dalam waktu 3×24 jam untuk bertanggungjawab atas kerugian yang diderita oleh klien kami tersebut, serta TS dan ZZ harus meminta maaf kepada klien kami Andika serta Kangen Band secara terbuka untuk umum yakni pada stasiun TV Nasional dan Media cetak maupun Online selama 3 hari berturut-turut,” tegasnya.

Mario menambahkan, untuk seluruh musisi tanah air tanpa terkecuali, agar saling menghormati, saling menghargai karya – karya milik sesama musisi, dan jangan dijadikan mainan, lelucon apalagi melecehkan.

“Belum tentu kita bisa membuat karya yang lebih baik,” kata kuasa hukum Andika Kangen Band. (Her/Draf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.