Sehari, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Diempat Lokasi Berbeda di Lampung

by -617 Views

BANDARLAMPUNG – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, dikabarkan telah menangkap empat terduga teroris di lokasi berbeda di Provinsi Lampung, pada Senin (7/3/2022) kemarin. Dari penangkapan para terduga pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti.

Berdasarkan informasi yang dihumpun lampungterkini.id, ke empat terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror itu masing-masing berinisial LR (46), AI (49), GW (42) dan AS . Para terduga pelaku, diduga berafiliasi atau kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Terduga LR diamankan di daerah Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Senin (7/3/2022) pagi kemarin sekitar pukul 09.45 WIB dan sorenya sekitar pukul 16.45 WIB, terduga AI diamankan di sekitar tempat tinggalnya di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Usai melakukan penangkapan terduga pelaku LR, tim berlogo burung hantu (Densus 88) itu langsung melakukan penggeledehan di rumah terduga pelaku LR di Dusun II Purwodadi, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar. Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku tauhid Islam, ponsel serta barang bukti lainnya.

Kemudian Tim Densus88 Antiteror mengamankan terduga pelaku GW di Kelurahan Srengsem, Kota Bandarlampung, pada Senin siang kemarin dan terduga pelaku AS diamankan di daerah Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.

Lurah Srengsem, Kota Bandarlampung, Hendra Saputra saat dikonfirmasi membenarkan ada salah satu warganya di RT 002 Lingkungan II Batu Serampok, Kelurahan Srengsem ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror pada Senin siang kemarin.

“Benar, ada warga kita berinisial GW (42) yang ditangkap. Tapi saya tidak tahu, terkait apa GW ditangkap Tim Densus 88 dan di bawa ke Polda Lampung,”kata dia kepada awak media, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, Ia mendapatkan informasi terkait penangkapan warganya tersebut, setelah mendapatkan informasi dari petugas Bhabinkantibmas.

“Saya dapat infonya dari petugas Bhabinkamtibmas, bahwa ada warga kita berinisial GW ditangkap. Untuk informasi lebih jelasnya seperti apa, silahkan ke Polda Lampung saja,”ujarnya.

Penangkapan terduga pelaku teroris berinisial GW, dibenarkan juga oleh Jon Ferdiansyah, Ketua RT 002 Lingkungan II Batu Serampok, Kelurahan Srengsem, Kota Bandarlampung.

“Benar, GW dibawa beberapa orang dari Tim Densus 88 Antiteror. Mereka (petugas) ada yang menangkap dan ada yang diamankan dan berjaga diluar rumah terduga pelaku,”ucapnya.

Dikatakannya, Ia pun turut menyaksikan ketika Tim Densus 88 ini melakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku GN, Senin sore kemarin.

“Yang dibawa dengan tim Densus dari dalam rumah terduga, satu tumpukan buku-buku. Tapi saya tidak tau persis mengenai buku-buku apa yang dibawa itu,”ujarnya.

Jon Ferdiansyah mengatakan, GW merupakan asli warga Kelurahan Srengsem ini dan orang tuanya juga disini (Srengsem). Kalau kesehariannya, menjaga warung di rumahnya dan GW juga bergaul. Bahkan saat ada acara pengajian di lingkungan, GW berbaur dan akrab dengan masyarakat.

“Sebelumnya, GW pernah bekerja di PT. Tanjung Enim Lestari yang mana perusahaan itu tidak jauh dari rumahnya. Tapi sejak satu tahun terakhir belakangan ini, sudah tidak bekerja lagi,”pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan Parman (52), tetangga terduga pelaku GW. “Ya benar, GW ditangkap polisi dan ditangkapnya habis sholat Dzuhur. Tapi saya tidak tau mas, kasusnya apa GW ini ditangkap,”kata dia.

Polda Lampung Benarkan Ada GIat Densus 88 Antiteror

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi, membenarkan mengenai adanya serangkaian giat khusus yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror di Provinsi Lampung.

“Ya benar, ada serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di wilayah Lampung,”ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada lampungterkini.id, Selasa (8/3/2022)

Giat Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polriter sebut, kata Pandra, yakni khusus pengamanan terduga pelaku teroris diseluruh Provinsi, termasuk di wilayah Provinsi Lampung. Giat tersebut, untuk memutus mata rantai agar tidak berkembangnya aksi-aksiterorisme khususnya di wilayah Lampung dengan cara melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Para terduga pelaku, sudah dibawa ke Mabes Polri. Sementara untuk keterangan lebih lanjutnya, itu kewenangan Tim Densus dan akan disampaikan oleh Densus serta Divhumas Mabes Polri,”kata dia. (Her/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.