Wujudkan Pemenuhan 31 Hak Anak, Bunda Winarni Pinta Seluruh Stakeholder Terkait Tingkatkan Inovasi

by -931 Views

KALIANDA – Bunda Forum Anak Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto meminta seluruh stakeholder terkait untuk terus meningkatkan inovasi dalam mewujudkan pemenuhan 31 hak anak.

Hal itu diungkapkan oleh Winarni dalam Rapat Lanjutan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berlangsung di Aula Rimau, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan, Selasa (1/3/2022).

Bunda Winarni menjelaskan, untuk mewujudkan pemenuhan 31 hak anak tersebut juga dibutuhkan sinergitas dari seluruh stakeholder terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat itu sendiri.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar seluruh jajaran terkait dapat saling bekerjasama dan terus mengedepankan sistem gotong royong dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan penilaian KLA di Kabupaten Lampung Selatan.

“”Dibutuhkan Inovasi dalam mewujudkan 31 hak anak ini agar dapat terpenuhi dan butuh kebersamaan serta gotong royong, untuk mencapai hasil yang maksimal. Sehingga, dapat menjadikan Lampung Selatan menjadi Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

Bahkan, untuk menambahkan poin dalam penilaian KLA, lanjut Bunda Winarni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan telah melaksanakan program khitan gratis, yang berlangsung setiap hari Jum’at di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Sesuai dengan arahan bapak Bupati dengan menyelenggarakan khitan gratis ini merupakan salah satu program untuk meningkatkan penilaian KLA,” ungkap Winarni.

Sementara, Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Lampung Selatan Aryan Saruhian menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar saling berkoordinasi terkait program-program yang telah dilaksanakan.

Untuk membantu menyukseskan hal tersebut, lanjut Aryan, program kegiatan untuk penilaian KLA telah masuk kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.

“Program pemenuhan 31 hak anak harus dilaksanakan dan disetiap OPD juga harus dilaksanakan koordinasi, jadi setiap OPD menyampaikan program-program yang sudah matang dan tinggal dilaksanakan,” kata Aryan. (KMF).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.