DPRD Lamsel Akan Cabut Ijin Gerai Retail Jika Terbukti Timbun Minyak Goreng

by -759 Views

KALIANDA – Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono, A.Md akan menindak tegas kepada oknum – oknum yang terbukti menimbun minyak goreng murah sesuai harga yang sudah ditetapkan pemerintah.

Beberapa pengusaha yang berada diwilayah Lampung Selatan saat ini ditengarai melakukan hal yang tidak terpuji demi meraup keuntungan dimasa warga masyarakat sangat membutuhkanya.

” Kami akan segera membentuk Tim, dalam situasi seperti ini untuk melakukan monitoring kelangkaan minyak goreng kepada pengusaha yang ada di Lamsel ”

Apabila dalam melakukan monitoring ditemukan pengusahan yang melakukan penimbunan minyak goreng, demi memperoleh keubtungan dimasa seperti ini, maka kami tidak segan-segan untuk merekomendasikan kepada pemerintah kabupaten Lampung Selatan, agar ijin tempat  usahanya ditutup

” Kalau dalam sidak nanti ada oknum pengusaha yang melakukan penimbunan minyak goreng, kami akan rekomendasikan agar pemkab mencabut ijin usahanya ” Tutur politisi dari PAN ini. 15 Febuari 2022.

Seperti diketahui bahwa hampir satu bulan terakhir kelangkaan minyak goreng terjadi di Lampung Selatan, kalaupun ada harganya pernah mencapai sekitar Rp. 20 ribu/ liter. Kemudian dengan melambungnya harga, maka pemerintah menetapkan satu harga yakni Rp. 14 ribu, namun hingga saat ini kelangkaan masih juga terjadi. Oleh karena itu warga masyarakat memohon kepada pemerintah agar dapat mencarikan solusi, lebih-lebih sudah menjelang bulan Ramadhan yang akan datang beberapa saat lagi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.